Tribuners, ini adalah kisah tragis seorang pemuda asal Bekasi, Jawa Barat, bernama Soleh, yang dikabarkan meninggal dunia di Kamboja. Kabar ini diterima oleh ibunda Soleh pada hari Senin, 3 Maret 2024, dan kini menjadi sorotan di media sosial. Soleh diduga terjebak dalam sindikat operator judi online di Kamboja. Peristiwa ini bermula pada bulan Februari 2025, saat Soleh mendapatkan tawaran pekerjaan dari sebuah yayasan penyalur tenaga kerja di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Soleh kemudian mendatangi kantor yayasan tersebut ditemani seorang wanita berinisial S.
Setelah bertemu pimpinan yayasan, Soleh mengabarkan kepada ibunya bahwa ia akan bekerja di Thailand dan dijadwalkan berangkat pada 18 Februari 2025. Meski sempat dilarang ibunya, Soleh yang pantang mundur tetap mantap untuk bekerja di luar negeri. Namun, empat hari setelahnya, sang ibu masih bisa berkomunikasi secara intensif dengan Soleh, hingga akhirnya komunikasi tersebut terputus.
Pada 2 Maret 2025 malam, Diana, ibu Soleh, dihubungi oleh pria yang mengaku bernama Kevin melalui sambungan video call. Pria tersebut menanyakan kondisi kejiwaan Soleh. Diana melihat bahwa Soleh sudah duduk lemas di tempat tidur dan tidak merespon ucapan dari sang ibu. Keesokan harinya, pada 3 Maret 2025, Kevin memberitahukan kepada Diana bahwa Soleh sudah meninggal dunia.
Jenazah Soleh kemudian dibawa kembali ke Indonesia pada 15 Maret 2025 dan dimakamkan. Belakangan, Diana mendapatkan informasi bahwa Soleh bekerja sebagai operator judi online selama di Kamboja. Hingga kini, Diana belum mengetahui penyebab meninggalnya Soleh. Namun, ada narasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa Soleh adalah korban perdagangan organ tubuh manusia. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya sindikat judi online dan perdagangan manusia yang masih mengintai.
Video menarik lainnya
Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan…
https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…
Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…
Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…
Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…