- Zulkarnaen Apriliantony, mantan komisaris BUMN, ditangkap terkait kasus judi online Komdigi.
- Berperan merekrut tersangka lain, termasuk pegawai Komdigi.
- Polisi menyita Rp16 miliar dan mobil mewah dari para tersangka.
- Sebanyak 3.455 rekening dan situs judi online telah diblokir
Cerita Lengkap
Dari 24 tersangka kasus judi online yang ditangkap Polda Metro Jaya, terdapat nama Zulkarnaen Apriliantony, juga dikenal sebagai Tony Tomang. Tony diketahui sempat menjabat sebagai komisaris BUMN. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers pada Senin, 25 November, menyatakan bahwa Tony berperan merekrut para tersangka seperti Adhi Kismanto alias AK dan Alwin Jabarti Kiemas alias AJ, yang merupakan staf ahli Komdigi. Mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi online.
Adapun Tony sendiri turut dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya. Ia terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan terikat kabel ties.
Dalam kasus ini, polisi menyita uang senilai Rp16 miliar hingga deretan mobil mewah. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memastikan pihaknya sudah memblokir 3.455 rekening deposito dan website judi online, termasuk milik para tersangka.
Penangkapan Zulkarnaen Apriliantony sebagai tersangka judi online Komdigi menyoroti pentingnya integritas dalam lembaga pemerintahan dan BUMN.
Video menarik lainnya
-
Modus Judi Online Terbongkar, Rp530 Miliar Disita dari Perusahaan Cangkang
-
Bahaya Judi Online Mengintai: Kenapa Masih Banyak yang Terjebak?
-
Modus Judi Online Terbongkar Pemilik Situs Cuan Rp530 M Lewat SBN
-
Fenomena Judi Online 2025 Lebih Diminati Dibanding Saham, Transaksi Capai Rp1.200 Triliun
-
Skandal Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Kesatuan