- Tiga pria digerebek saat bermain judi di kandang sapi.
- Lokasi kejadian di Desa Basanah, Tanah Merah, Bangkalan, Jawa Timur.
- Polisi menyita kartu domino dan uang tunai sebagai barang bukti.
- Tersangka berinisial IS, MS, dan MH ditangkap.
- Ancaman hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 303 KUHP.
Cerita Lengkap
Tiga bapak-bapak ini tak berkutik saat polisi dari Polres Bangkalan menggerebek mereka di sebuah kandang sapi di Desa Basanah, Tanah Merah, Bangkalan, Jawa Timur. Mereka berada di kandang sapi malam-malam bukan untuk mengurus sapi, melainkan asyik bermain judi domino, atau yang biasa disebut gaple. Selain menyita kartu domino, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp50.000. Seluruh barang bukti bersama tiga pelaku dibawa ke Polres Bangkalan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Telah kami lakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial IS, MS, dan MH. Kami melakukan penangkapan di TKP yang berlokasi di sebuah kandang sapi di Dusun Lauk Suongai, Desa Basanah, Kecamatan Tanah Merah. Barang bukti yang disita meliputi satu set domino, uang tunai Rp1.150.000, dan satu potong keramik warna kuning sebagai alas bermain domino. Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Nia Karunia melaporkan dari Bangkalan, Jawa Timur.
Video menarik lainnya
-
Guru SMP di Pangandaran Curi Komputer Sekolah untuk Judi Online
-
Judi Online Picu Perceraian di Cianjur, Suami Ceraikan Istri yang Habiskan Rp1 Miliar
-
Fenomena Warung Pecel Lele di Kamboja dan Kaitan dengan Industri Judi Online
-
Polisi Gerebek Markas Judi Domino di Mamasa Lima Pelaku Ditangka
-
Rocky Gerung Klarifikasi Pertemuan dengan Sufmi Dasco dan Isu Kompromi Politik