Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran Rp981 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa judi online menjadi masalah serius yang tengah dihadapi Indonesia saat ini. Terlebih lagi, jumlah perputaran uangnya terus meningkat.
Selain itu, Ivan juga menyebut bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan berupa tindak pidana korupsi. Ia mengungkapkan bahwa transaksi yang diduga terkait tindak pidana korupsi mencapai Rp984 triliun pada tahun 2024. Tindak pidana korupsi terbesar berasal dari tindak pidana pencucian uang.
Dengan perputaran uang judi online di Indonesia yang mencapai Rp1.200 triliun pada 2025, diperlukan upaya serius dari semua pihak untuk mengatasi permasalahan ini.
Video menarik lainnya
Budi Arie bungkam soal keterlibatan dalam judi online dan hanya bilang Gusti Allah mboten sare…
Polda Jabar ungkap judi online jaringan Kamboja dengan menangkap dua pelaku, marketing dan pengepul rekening,…
Sekjen Projo membela Budi Arie yang terseret kasus judi online. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan…
Budi Arie bantah terima fee 50 persen dalam kasus judi online, siap diperiksa ulang jika…
Kapolri buka peluang pemeriksaan ulang dalam kasus judi online Budi Arie jika muncul petunjuk hakim,…
Kapolri menegaskan sikap netral soal kasus Budi Arie dalam sidang judi online, dan akan mengikuti…