Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2024, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 2,7 juta orang. Sebanyak 80% di antaranya berasal dari kalangan berpenghasilan rendah, sementara sisanya terdiri dari berbagai latar belakang, seperti profesional, aparatur sipil negara, aparat hukum, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Perputaran uang dalam bisnis judi online sangat fantastis. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat total akumulasi uang yang berputar sepanjang 2023 hingga Maret 2024 mencapai Rp27 triliun, jauh di atas anggaran negara untuk sektor kesehatan yang hanya sebesar Rp16,4 triliun.
Perputaran uang judi online di Indonesia yang mencapai Rp900 triliun menunjukkan betapa besar dampak ekonomi dari aktivitas ini. Angka ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi pemerintah dalam mengatasi praktik ilegal yang merugikan masyarakat
Video menarik lainnya
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…
Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…
Kasus tragis pegawai BPS bunuh rekan kerja karena judi online dan utang pinjol gegerkan Halmahera…
Oknum Brimob membobol toko emas di Manokwari akibat terlilit utang judi online Rp330 juta. Pelaku…