- Satreskrim Polres Mamasa menggerebek rumah yang dijadikan tempat judi domino di Mamasa.
- Lima pria ditangkap saat sedang berjudi tanpa perlawanan.
- Barang bukti yang disita: uang tunai Rp2 juta dan dua pasang kartu domino.
- Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian.
- Para pelaku dijerat dengan pasal perjudian dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara
Cerita Lengkap
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat bermain judi domino. Dalam penggerebekan ini, lima pria yang diduga sebagai pelaku judi domino di Mamasa ditangkap tanpa perlawanan saat sedang asyik berjudi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2 juta dan dua pasang kartu domino yang digunakan untuk berjudi. Istri dan anak-anak para pelaku menangis saat kelima terduga pelaku ini dibawa ke kantor polisi.
Penggerebekan markas judi domino ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di permukiman mereka. Laporan tersebut menyebutkan bahwa kegiatan perjudian ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan warga sekitar.
Menurut keterangan dari masyarakat di tempat, kegiatan ini sudah lama berlangsung dan sangat meresahkan masyarakat di sekitar situ. Sehingga kami melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud dan setelah kami melakukan penyelidikan, kami menemukan lima orang terduga pelaku judi kartu.
Kelima pelaku saat ini ditahan di Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan pasal perjudian dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku judi domino Mamasa lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat
Video menarik lainnya
-
Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Sita Uang Rp16,4 Miliar
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap Uang Curian untuk Judi Online
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Sita Uang Rp154,3 Miliar
-
Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Judi Online
-
Bupati Irham Kalenggo Tegaskan Bahaya Narkotika dan Judi Online di Lingkungan ASN