Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat bermain judi domino. Dalam penggerebekan ini, lima pria yang diduga sebagai pelaku judi domino di Mamasa ditangkap tanpa perlawanan saat sedang asyik berjudi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2 juta dan dua pasang kartu domino yang digunakan untuk berjudi. Istri dan anak-anak para pelaku menangis saat kelima terduga pelaku ini dibawa ke kantor polisi.
Penggerebekan markas judi domino ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di permukiman mereka. Laporan tersebut menyebutkan bahwa kegiatan perjudian ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan warga sekitar.
Menurut keterangan dari masyarakat di tempat, kegiatan ini sudah lama berlangsung dan sangat meresahkan masyarakat di sekitar situ. Sehingga kami melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud dan setelah kami melakukan penyelidikan, kami menemukan lima orang terduga pelaku judi kartu.
Kelima pelaku saat ini ditahan di Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan pasal perjudian dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku judi domino Mamasa lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…