konten video

Pria di Solok Ditangkap Tim Ayam Jago Saat Asyik Judi Online di Teras Rumahnya

Shares
  • Pria di Solok ditangkap tim ayam jago saat bermain judi onlinedi teras rumah.
  • Penangkapan dilakukan oleh Tim Ayam Jago Polres Solok.
  • Pelaku berinisial AP, berusia 43 tahun.
  • Barang bukti berupa dua unit handphone disita.
  • Pelaku terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Cerita Lengkap

Seorang pria asal Kabupaten Solok yang tengah asyik bermain judi online di Solok di teras rumahnya berhasil ditangkap tangan oleh Tim Ayam Jago Polres Solok. Penangkapan ini terjadi di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Menurut laporan masyarakat, pria berinisial AP, berusia 43 tahun, tersebut tengah melakukan transaksi dan bermain di teras rumahnya yang berlokasi di Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Pada saat proses pengamanan, pelaku beserta rekannya sedang menunggu keberuntungan dan langsung diamankan oleh polisi. Dalam proses penangkapan, pelaku mengakui bahwa dirinya sedang bermain judi online dan melakukan transaksi menggunakan BRI Link. Sebagai barang bukti, dua unit handphone Android disita dalam penggerebekan ini. Pelaku kini diamankan di Mapolres Solok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan pasal perjudian, pelaku dapat menghadapi hukuman penjara kurang lebih dari 7 tahun.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, maraknya perbuatan permainan judi online di Solok menjadi perhatian. Atas informasi yang didapat, tim langsung bergerak ke daerah Gantung Ciri dan mendapati tersangka dengan inisial AP sedang melakukan aktivitas permainan judi di depan teras rumahnya. Sehingga, pada saat tim sampai, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan. Berdasarkan pengakuan dari tersangka sendiri, untuk melakukan permainan tersebut, ia melakukan penyetoran uang tunai dengan menggunakan BRI Link yang dimasukkan ke akun dana pelaku. Selanjutnya, dari akun dana tersebut, uang didepositkan ke akun judi onlinenya. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online di Solok yang marak di masyarakat.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Bernard Ferdi Soebiakto Divonis 3 Tahun Usai Rp461 Juta Habis untuk Judi Online

Bernard Ferdi Soebiakto divonis 3 tahun penjara karena menggelapkan Rp461 juta untuk kebutuhan judi online.…

14 hours ago

Polisi Jelaskan Penangkapan Pemain Judi Online yang Diduga Merugikan Bandar

Polri menyoroti penangkapan pemain judi online yang dirasa merugikan bandar. Termasuk klarifikasi dari pengamat tentang…

17 hours ago

Pemain Judi Online Mustahil Menang Panjang, Algoritmanya Menguntungkan Situs

PPATK tegaskan pemain judi online mustahil menang jangka panjang karena algoritma dirancang untuk menguntungkan situs,…

20 hours ago

ART di Kendari Nekat Curi Emas Majikan Karena Judi Online

Asisten rumah tangga di Kendari mencuri emas majikan Rp60 juta untuk judi online. Pelaku kabur…

2 days ago

ART di Kendari Mencuri Emas Majikan Karena Kecanduan Judi Online

Seorang asisten rumah tangga/ART di Kendari nekat mencuri emas majikannya senilai Rp 60 juta untuk…

2 days ago

Christian Bin Posin Hwat, Pemain Judi Online di Surabaya Terjerat Pasal 303 KUHP

Christian Bin Posin Hwat warga Surabaya jadi terdakwa kasus judi online melalui betnation77.com. Diancam hukuman…

2 days ago