konten video

Pria di Solok Ditangkap Tim Ayam Jago Saat Asyik Judi Online di Teras Rumahnya

Shares
  • Pria di Solok ditangkap tim ayam jago saat bermain judi onlinedi teras rumah.
  • Penangkapan dilakukan oleh Tim Ayam Jago Polres Solok.
  • Pelaku berinisial AP, berusia 43 tahun.
  • Barang bukti berupa dua unit handphone disita.
  • Pelaku terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Cerita Lengkap

Seorang pria asal Kabupaten Solok yang tengah asyik bermain judi online di Solok di teras rumahnya berhasil ditangkap tangan oleh Tim Ayam Jago Polres Solok. Penangkapan ini terjadi di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Menurut laporan masyarakat, pria berinisial AP, berusia 43 tahun, tersebut tengah melakukan transaksi dan bermain di teras rumahnya yang berlokasi di Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Pada saat proses pengamanan, pelaku beserta rekannya sedang menunggu keberuntungan dan langsung diamankan oleh polisi. Dalam proses penangkapan, pelaku mengakui bahwa dirinya sedang bermain judi online dan melakukan transaksi menggunakan BRI Link. Sebagai barang bukti, dua unit handphone Android disita dalam penggerebekan ini. Pelaku kini diamankan di Mapolres Solok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan pasal perjudian, pelaku dapat menghadapi hukuman penjara kurang lebih dari 7 tahun.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, maraknya perbuatan permainan judi online di Solok menjadi perhatian. Atas informasi yang didapat, tim langsung bergerak ke daerah Gantung Ciri dan mendapati tersangka dengan inisial AP sedang melakukan aktivitas permainan judi di depan teras rumahnya. Sehingga, pada saat tim sampai, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan. Berdasarkan pengakuan dari tersangka sendiri, untuk melakukan permainan tersebut, ia melakukan penyetoran uang tunai dengan menggunakan BRI Link yang dimasukkan ke akun dana pelaku. Selanjutnya, dari akun dana tersebut, uang didepositkan ke akun judi onlinenya. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online di Solok yang marak di masyarakat.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Modus Judi Online Terbongkar, Rp530 Miliar Disita dari Perusahaan Cangkang

Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan…

5 days ago

Bahaya Judi Online Mengintai: Kenapa Masih Banyak yang Terjebak?

https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…

5 days ago

Modus Judi Online Terbongkar Pemilik Situs Cuan Rp530 M Lewat SBN

Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…

5 days ago

Fenomena Judi Online 2025 Lebih Diminati Dibanding Saham, Transaksi Capai Rp1.200 Triliun

Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…

6 days ago

Skandal Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Kesatuan

Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…

6 days ago

Terungkap Modus Judi Online: Perusahaan Cangkang Jadi Alat Pencucian Uang

Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…

6 days ago