Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas sebagai salah satu tersangka dari 24 oknum dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Alwin Jabarti Kiemas sendiri merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP. Kasus ini pun langsung menarik perhatian publik.
Terkait kasus tersebut, PDIP memberikan respons singkat. Dikutip dari tribunnews.com, respons tersebut disampaikan oleh juru bicara PDIP, Sirra Prayuna, yang akrab disapa Ciko Hakim. Ia mengaku tidak mengenal sosok Alwin Jabarti Kiemas. Saat dikonfirmasi apakah benar Alwin merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri, Ciko Hakim kembali memberikan jawaban serupa.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 November. Namun, Wira tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan keponakan Megawati tersebut.
Diketahui, Alwin Jabarti Kiemas merupakan keponakan dari almarhum Taufiq Kiemas, suami Megawati Soekarnoputri. Ia ditangkap dalam penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, Alwin berperan memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.
Kasus yang menjerat Alwin Jabarti Kiemas ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
Budi Arie bungkam soal keterlibatan dalam judi online dan hanya bilang Gusti Allah mboten sare…
Polda Jabar ungkap judi online jaringan Kamboja dengan menangkap dua pelaku, marketing dan pengepul rekening,…
Sekjen Projo membela Budi Arie yang terseret kasus judi online. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan…
Budi Arie bantah terima fee 50 persen dalam kasus judi online, siap diperiksa ulang jika…
Kapolri buka peluang pemeriksaan ulang dalam kasus judi online Budi Arie jika muncul petunjuk hakim,…
Kapolri menegaskan sikap netral soal kasus Budi Arie dalam sidang judi online, dan akan mengikuti…