Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, yang membantah isu keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam praktik judi online di Kamboja. Muzani menyatakan bahwa dirinya tidak yakin Dasco, yang kini menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra, terlibat dalam praktik haram tersebut. Saat ditegaskan kembali mengenai isu ini, Muzani menegaskan bahwa dirinya tidak meyakini kebenaran isu tersebut.
Pemberitaan mengenai Dasco terlibat dalam praktik judi online di Kamboja ini berdasarkan laporan dari salah satu media nasional. Pemberitaan media nasional edisi 7 hingga 13 April 2025 yang berjudul “Tentakel Judi Kamboja” mengaitkan nama Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dengan kegiatan bisnis kasino di Kamboja. Terpisah, Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta, Haris Rusli Moti, menyayangkan penghakiman sepihak oleh salah satu media nasional kepada Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, terkait judi online. Haris menilai sisi kelam dari kebebasan pers sering kali melahirkan penghakiman sepihak.
Respon senada juga disampaikan oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Prodemokrasi, Iwan Sumule. Iwan menyebut bahwa media seharusnya menjunjung tinggi kaidah-kaidah jurnalistik dalam memproduksi berita. Dia mengatakan bahwa jangan sampai berita yang diproduksi tercipta karena kebencian dan bertujuan untuk merusak nama baik. Menjawab soal keterlibatan Dasco dengan Golden Oasis yang disebut sebagai pengendali judi online, Iwan Sumule menerangkan bahwa hal ini terjadi sebatas hubungan bisnis di masa lalu, tepatnya saat Dasco menjadi komisaris di MNC. Hubungan bisnisnya sebatas properti secara legal.
Kepada media tersebut, Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan meminta agar segera melakukan klarifikasi. Jangan sampai simpang siur tersebut menimbulkan gejolak besar di masa mendatang. Sebagai Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule tidak terima jika kehormatan dan nama baik ketua hariannya dicederai dengan pemberitaan berbasis halusinasi, apalagi dengan narasumber imajiner dan tidak berimbang.
Sebagai informasi, kasus warga negara Indonesia yang terlibat dalam judi online dan penipuan online atau scam di Kamboja ini meningkat signifikan. Pada tahun 2020, tercatat ada 15 kasus, dan naik menjadi 1.386 pada 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 544 kasus di antaranya merupakan slot online dan 842 kasus scam online
Video menarik lainnya
Guru SMPN 2 Parigi Pangandaran curi komputer sekolah 26 unit senilai Rp300 juta demi judi…
Kecanduan judi online sebabkan perceraian di Cianjur. Seorang suami gugat cerai istri yang habiskan Rp1…
Ratusan warung pecel lele di Kamboja tumbuh pesat dan diduga melayani pekerja Indonesia di industri…
Lima pria ditangkap saat asyik bermain judi domino Mamasa Sulbar. Polisi menyita uang tunai dan…
Rocky Gerung klarifikasi pertemuannya dengan Sufmi Dasco, menegaskan hubungan sebagai kawan politik, bukan kompromi kekuasaan
Tiga anggota polisi tewas dalam tragedi penembakan polisi saat gerebek judi sabung ayam di Lampung,…