Seorang wanita yang dikenal sebagai selebgram, atau selebriti media sosial di Bengkulu, ditangkap oleh polisi. Selebgram cantik ini dibekuk karena diduga menyebarkan informasi dan menerima pembayaran iklan dari sebuah situs judi online. Dalam rilis kasus di Mapolda Bengkulu, wanita ini dihadirkan dengan memakai baju tahanan dan tangan terborgol.
Wanita cantik yang aktif di media sosial ini ditangkap karena diduga mempromosikan dan menerima pembayaran dari sebuah situs judi online di akun Instagramnya. Selebgram yang memiliki jumlah pengikut sebanyak 118.000 ini langsung ditetapkan sebagai tersangka. Setiap bulan, ia mendapat pembayaran lima juta rupiah dari endorse ilegal tersebut.
Kontrak selama enam bulan itu mempermudah orang untuk mengatur waktu tidur, di mana di sana juga dia mengira lebihnya tertera apabila menggunakan salah satu kode yang diberikan, mendapatkan cashback sekitar Rp30.000. Pengungkapan kasus ini adalah hasil patroli tim cyber Polda Bengkulu di media sosial.
Tersangka yang menjalin kerja sama dengan situs judi online sejak enam bulan terakhir terancam hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar rupiah karena melanggar undang-undang ITE. Fery Susanto melaporkan dari Bengkulu. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama yang melanggar hukum.
Video menarik lainnya
Pria di Solok ditangkap tim ayam jago saat bermain judi online di teras rumahnya, terancam…
Soleh, pemuda asal Bekasi, terjebak jadi operator judi online di Kamboja, diduga korban perdagangan organ.
Dua pelaku di Bandar Lampung gadaikan mobil rental untuk judi online, terancam hukuman empat tahun…
Denny Cagur terseret dugaan promosi judi online, sementara kemenangan Trump di pemilu AS 2024 disambut…
Lansia bermain judi di Pangkal Pinang digerebek polisi saat Ramadan, empat wanita lanjut usia ditangkap.
Telemarketing judi online di Banjar diringkus polisi, terlibat jaringan internasional dengan penghasilan 60 juta per…