Video Bahasa Indonesia

Terungkap Peran Alwin Jabarti Kiemas dalam Skandal Mafia Akses Judol Komdigi

Shares
  • Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus mafia akses judol Komdigi.
  • Alwin berperan sebagai verifikator situs judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah.
  • Ia juga bertugas sebagai bendahara yang mengelola dan membagikan dana hasil kejahatan.
  • Kantor satelit di Bekasi digunakan untuk melindungi ribuan situs judi online.
  • Total 24 tersangka ditetapkan, termasuk oknum pegawai Komdigi dan pihak swasta.
  • Kasus ini menyoroti penyalahgunaan wewenang di institusi pemerintah dan dugaan keterlibatan tokoh-tokoh ternama

Cerita Lengkap

Kasus mafia akses judol Komdigi kembali mencuat setelah polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas alias AJ. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal besar yang melibatkan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Alwin, yang sempat disebut sebagai keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, ternyata bukan bagian dari keluarga maupun kader partai tersebut.

Alwin Jabarti Kiemas memiliki peran krusial dalam jaringan mafia akses judol Komdigi. Sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama, ia bertugas memverifikasi dan memfilter situs judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah. Lebih dari itu, Alwin juga berperan sebagai bendahara yang mengelola keuangan hasil koordinasi dengan situs-situs judi online. Ia bahkan mengantarkan uang hasil pembagian kepada masing-masing orang yang terlibat dalam jaringan tersebut.​

Kementerian Komunikasi dan Digital, yang seharusnya memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judi online dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat, 1 November lalu, serta dua money changer yang diduga terlibat dalam aliran dana ilegal.​

Total ada 24 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, dengan peran masing-masing mulai dari bandar, agen pencari situs judi, hingga pengepul dana. Alwin Jabarti Kiemas menjadi salah satu tokoh sentral dalam skandal mafia akses judol Komdigi ini. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penyalahgunaan wewenang di institusi pemerintah dan dugaan keterlibatan tokoh-tokoh ternama

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Misteri Pelapor Judi online dan Penindakan Pemain di Bantul

Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…

17 hours ago

Ketua RT Bantah Laporan Warga Soal Markas Judi Online di Plumbon

Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…

19 hours ago

Pria Bobol ATM karena Judi Online, Kuras Rp 425 Juta

Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…

21 hours ago

Khofifah Ingatkan Jangan Gunakan Bantuan Sosial untuk Judi Online saat Salurkan Bansos di Pacitan

Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…

2 days ago

Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja Karena Judi Online dan Utang Pinjol

Kasus tragis pegawai BPS bunuh rekan kerja karena judi online dan utang pinjol gegerkan Halmahera…

2 days ago

Oknum Brimob Membobol Toko Emas Karena Terjerat Utang Judi Online

Oknum Brimob membobol toko emas di Manokwari akibat terlilit utang judi online Rp330 juta. Pelaku…

2 days ago