Video Bahasa Indonesia

Update Penangkapan Pegawai Kominfo Terkait Judi Online yang Mencoreng Institusi

Shares
  • Polisi menangkap total 16 tersangka, terdiri dari 12 pegawai Kominfo dan 4 warga sipil.
  • Penangkapan pegawai Kominfo karena menyalahgunakan wewenang pemblokiran situs judi online.
  • Dua tersangka baru ditangkap per 3 November.
  • Menteri Kominfo berjanji lakukan pembersihan internal melalui fakta integritas.
  • Sistem pemblokiran tidak berjalan efektif karena adanya oknum dalam Kominfo.
  • Pemberantasan judi online menjadi sulit karena sabotase dari dalam institusi.
  • Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Cerita Lengkap

Polisi kembali menangkap dua tersangka lain dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Penangkapan pegawai Kominfo judi online ini makin menjadi sorotan publik karena menyangkut penyalahgunaan wewenang negara.

Kita langsung menuju Polda Metro Jaya. Jadi, ada berapa jumlah pegawai Kominfo yang terlibat dan apa peran mereka?

Terdapat total 12 pegawai Kominfo dan empat warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa para tersangka sebelumnya memiliki kewenangan untuk menghapus atau memblokir situs judi online. Namun, kewenangan tersebut justru disalahgunakan oleh oknum dari pegawai Kominfo.

Pihak Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa per 3 November, terdapat dua tersangka baru. Artinya, secara keseluruhan kini sudah ada 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya merupakan pegawai Kominfo, sedangkan sisanya adalah warga sipil.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Mutia Hafid, menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan penandatanganan fakta integritas. Langkah ini merupakan bagian dari pembersihan internal untuk melawan praktik judi online yang sudah meresahkan masyarakat.

Kita semua tahu bahwa judi online merupakan permasalahan besar di masyarakat. Namun, upaya pemberantasannya masih menghadapi banyak tantangan. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa salah satu hambatan terbesar adalah sistem pemblokiran situs judi online yang tidak berjalan dengan semestinya.

Hal ini makin rumit karena ternyata ada keterlibatan oknum internal dari Kominfo sendiri. Penyalahgunaan wewenang itulah yang mempersulit penanganan judi online secara efektif. Fakta ini terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online beberapa waktu lalu dan menetapkan 12 pegawai Kominfo sebagai tersangka.

Kami juga masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian apakah akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini. Tentunya, kami akan terus mengabarkan kepada pemirsa di rumah setiap perkembangan terbaru dari kasus pegawai Kominfo judi online ini.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Tersangka TPPU Judi Online Sita Rp530 Miliar dan Mobil Mewah

Bareskrim Polri menyita Rp530 miliar dan 4 mobil mewah dari dua tersangka TPPU judi online…

2 days ago

Tumpukan Uang Rp530 Miliar dan Mobil Mewah Disita dari Kasus Pencucian Uang Judi Online

Polri sita Rp530 miliar dan 4 mobil mewah dari kasus pencucian uang hasil judi online…

2 days ago

Aset Judi Online Rp530 Miliar Disita Polisi dari Perusahaan Cangkang

Polri sita aset judi online Rp530 miliar dari perusahaan cangkang. Dua tersangka terancam 20 tahun…

2 days ago

Penampakan Uang Hasil Judi Online yang Disita Bareskrim Tembus Rp530 Miliar

Bareskrim Polri sita aset senilai Rp530 M dari hasil judi online. Penampakan uang tunai dan…

3 days ago

Komdigi Blokir 1.3 Juta Konten Judi Online Sejak Prabowo Dilantik

Komdigi blokir 1,3 juta konten judi online sejak Oktober 2024, termasuk situs dan media sosial,…

3 days ago

Penampakan Uang Rp75 Miliar Disita Bareskrim Terkait Judi Online

Bareskrim Polri sita Rp75 miliar dari kasus judi online, termasuk rekening terblokir, uang tunai, alat…

3 days ago