Video Bahasa Indonesia

Aset Judi Online Rp530 Miliar Disita Polisi dari Perusahaan Cangkang

Shares
  • Polri dan PPATK membongkar kasus TPPU hasil judi online.
  • Dua tersangka, OHW dan H, ditahan.
  • Barang bukti senilai Rp530 miliar disita, termasuk uang tunai, surat berharga, dan kendaraan.
  • Perusahaan cangkang digunakan untuk mencuci uang hasil judi online.
  • Tersangka dijerat dengan UU TPPU, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Cerita Lengkap

Kepolisian bersama PPATK membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari aktivitas judi online. Polisi menahan dua tersangka dan menyita barang bukti senilai lebih dari Rp530 miliar.

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai lebih dari Rp250 miliar, surat berharga negara senilai lebih dari Rp276 miliar, serta empat unit kendaraan roda empat. Selain itu, polisi juga memblokir 19 rekening dari delapan bank.

Dua tersangka, berinisial OHW dan H, diduga mendirikan perusahaan cangkang untuk mencuci uang hasil judi online. Perusahaan ini berperan dalam menerima dan mentransaksikan uang hasil judi online, sehingga uang tersebut tersamarkan dan menyulitkan penyidikan.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Salah satu tersangka diketahui pernah diproses hukum pada tahun 2007 dalam kasus perjudian konvensional. Kini, mereka kembali berurusan dengan hukum karena aktivitas judi online yang semakin marak.

Kasus ini menyoroti besarnya perputaran uang dalam industri judi online dan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Tersangka TPPU Judi Online Sita Rp530 Miliar dan Mobil Mewah

Bareskrim Polri menyita Rp530 miliar dan 4 mobil mewah dari dua tersangka TPPU judi online…

2 days ago

Tumpukan Uang Rp530 Miliar dan Mobil Mewah Disita dari Kasus Pencucian Uang Judi Online

Polri sita Rp530 miliar dan 4 mobil mewah dari kasus pencucian uang hasil judi online…

2 days ago

Penampakan Uang Hasil Judi Online yang Disita Bareskrim Tembus Rp530 Miliar

Bareskrim Polri sita aset senilai Rp530 M dari hasil judi online. Penampakan uang tunai dan…

3 days ago

Komdigi Blokir 1.3 Juta Konten Judi Online Sejak Prabowo Dilantik

Komdigi blokir 1,3 juta konten judi online sejak Oktober 2024, termasuk situs dan media sosial,…

3 days ago

Penampakan Uang Rp75 Miliar Disita Bareskrim Terkait Judi Online

Bareskrim Polri sita Rp75 miliar dari kasus judi online, termasuk rekening terblokir, uang tunai, alat…

3 days ago

Polri Tangkap WNA China Otak Situs Judi Online Internasional

Polri tangkap WNA China yang jadi otak situs judi online H55 Hiwin, sita uang Rp14…

4 days ago