- Febi Febriadi, pemuda asal Bekasi, bekerja tujuh bulan di Kamboja sebagai admin judi online setelah ditawari pekerjaan videografer hotel.
- Perusahaan judi online menggunakan visa wisata untuk menyelundupkan pekerja migran ilegal, dengan transit dari Jakarta ke Malaysia lalu Kamboja.
- Febi curiga setelah tiba di Hotel Rich, melihat kasino dan lingkungan didominasi pekerja Indonesia, serta tugasnya berubah jadi admin judi online.
- Untuk pulang ke Indonesia, Febi harus bayar denda Rp23 juta, meski gajinya belasan juta per bulan, dan berhasil kembali pada 17 November 2024.
- Kasus ini ungkap modus perusahaan judi online yang menipu pekerja dengan iming-iming pekerjaan legal, menjebak mereka dalam aktivitas ilegal.
Cerita Lengkap
Febi Febriadi, pemuda berusia 27 tahun asal Bekasi, mengungkap pengalaman pahitnya bekerja selama tujuh bulan di Kamboja sebagai admin untuk perusahaan judi online. Awalnya, Febi ditawari pekerjaan sebagai videografer di bidang pemasaran untuk sebuah hotel. Dia berangkat ke Kamboja pada April 2024, dengan semua persyaratan administrasi seperti paspor, visa, dan tiket pesawat disiapkan dalam waktu sekitar satu setengah minggu. Semua biaya akomodasi perjalanan ditanggung pihak perusahaan. Febi belum curiga karena terbawa keinginan kuat untuk bekerja di luar negeri.
Trik perusahaan judi online untuk menyelundupkan pekerja migran ilegal ternyata menggunakan visa wisata. Febi transit dari Jakarta ke Malaysia, lalu menyeberang ke Kamboja melalui jalur darat. Setibanya di Kamboja, dia langsung dibawa ke Hotel Rich, yang sejak awal menjadi tujuan kerjanya. Namun, setelah tiba, Febi mulai curiga. Ada kasino di lantai bawah hotel, dan lingkungan sekitarnya didominasi pekerja asal Indonesia. Penjelasan pihak perusahaan tentang pekerjaan yang akan dilakukannya juga tidak jelas. Febi merasa terjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan, tanpa pilihan lain selain pasrah mengikuti instruksi.
Setelah tujuh bulan bekerja, Febi memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan berhenti dari pekerjaan haram tersebut. Namun, pulang ke tanah air tidak mudah. Dia harus membayar denda sebesar Rp23 juta agar bisa kembali. Febi tidak menampik bahwa gaji yang diterimanya di Kamboja cukup besar, mencapai belasan juta per bulan. Meski begitu, dia memilih membayar denda dan pulang pada 17 November 2024. Febi mengaku awalnya merasa ditipu oleh temannya, yang mengatakan bahwa pekerjaannya hanya sebagai editor video pemasaran hotel. Namun, setelah sampai di Kamboja, dia melihat keanehan. Saat menandatangani kontrak, dia memperhatikan banyak ruangan dengan komputer dan CCTV. Ternyata, setelah kontrak ditandatangani, Febi dijadikan admin marketing untuk judi online, sebuah pekerjaan yang jauh dari ekspektasinya.
Kasus ini mengungkap modus licik perusahaan judi online yang memanfaatkan pekerja migran dengan iming-iming pekerjaan legal, namun menjerat mereka dalam aktivitas ilegal. Febi berhasil pulang dengan selamat, tetapi pengalamannya menjadi peringatan akan bahaya rekrutmen terselubung yang mengeksploitasi keinginan pekerja untuk mendapatkan penghidupan lebih baik.
Video menarik lainnya
-
Kisah Eks Admin Judi Online Kamboja Temannya Tewas Disetrum di Ruang Penyiksaan
-
Kisah WNI Terlantar di Kamboja – Disiksa dan Terjebak Kerja Ilegal
-
Perputaran Uang Judi Online Sentuh Rp 47 Triliun di Awal 2025
-
Mayoritas Pemain Judi Online Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
-
5 Provinsi Teratas Transaksi Judi Online di Indonesia, Jakarta Bukan Nomor Satu