Pertumbuhan pesat judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Sayangnya, upaya pemberantasannya masih terkesan stagnan. Seperti halnya bermain judi, kita menang kecil terus dan tak pernah meraih jackpot.
Beberapa influencer palsu telah ditangkap, mahasiswa disweeping, dan ibu-ibu yang kurang paham teknologi terkena razia. Namun, para bandar judol gelap masih belum tersentuh hukum.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…