- Bareskrim Polri bongkar pencucian uang dari judi online senilai Rp530 miliar.
- Dua tersangka, OHW dan H, ditangkap terkait kasus ini.
- Modus operandi melibatkan pendirian perusahaan cangkang dan penggunaan teknologi digital payment gateway.
- Aset yang disita meliputi uang tunai, surat berharga, dan empat mobil mewah.
- Tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar
Cerita Lengkap
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pencucian uang dari aktivitas judi online dengan total nilai mencapai Rp530 miliar. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita aset berupa uang tunai, surat berharga, dan empat mobil mewah.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap dua tersangka berinisial OHW dan H. Kedua pelaku diduga memanfaatkan teknologi digital payment gateway untuk menyebarkan uang hasil judi online ke perusahaan cangkang
Modus operandi yang dilakukan meliputi pendirian, pengendalian, dan penggunaan perusahaan PT A2Z Solusindo Teknologi untuk menempatkan, menerima, dan mentransaksikan uang hasil judi online. Selain itu, mereka menampung dana tersebut pada rekening umum dan mendirikan perusahaan cangkang guna menerima serta mengirim uang kepada pihak-pihak terafiliasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya layering untuk menyamarkan asal-usul dana.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Pengungkapan kasus pencucian uang dari judi online ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Video menarik lainnya
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencucian Uang dari Judi Online Senilai Setengah Triliun
-
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Judi Online Rp530 Miliar
-
TNI Tegas Razia Gawai Prajurit untuk Cegah Judi Online dan Aplikasi Terlarang
-
Tanpa Toleransi Pemerintah Tegas Berantas Judi Online
-
Kapolresta Jambi Tegas Berantas Judi Online dan Geng Motor Demi Wujudkan Kota Bahagia