- Bareskrim Polri bongkar situs judi online H55.hiwin-ker.
- Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
- Transaksi senilai Rp14,6 miliar dibekukan.
- Modus operandi menggunakan merchant aggregator.
- Dana tersebar di delapan penyedia jasa pembayaran.
- 164 rekening diblokir dan disita, total nilai Rp61,1 miliar.
- Total 865 rekening telah ditindaklanjuti dengan nilai sekitar Rp14,7 miliar.
Cerita Lengkap
Bareskrim Polri bongkar situs judi online bernama H55.hiwin-ker dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dalam pengungkapan ini, polisi membekukan transaksi judi online senilai Rp14,6 miliar yang berasal dari situs tersebut. Situs judi online ini menggunakan modus merchant aggregator, yaitu penyedia layanan yang memungkinkan pedagang menerima pembayaran dari berbagai metode pembayaran digital.
Polisi menemukan dana sebesar Rp14,6 miliar dari situs tersebut tersimpan dalam delapan penyedia jasa pembayaran. Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widodo, menyatakan bahwa modus ini menjadi bukti bahwa judi online telah merambah ke penyedia jasa pembayaran.
Dari 18 laporan yang diterima, Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 164 rekening dengan total nilai sekitar Rp61,1 miliar. Sehingga, hingga saat ini, total rekening yang telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri berjumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp14,7 miliar.
Video menarik lainnya
-
Kemensos Hentikan Penyaluran Bansos ke 300 Ribu Penerima Karena Indikasi Judi Online
-
Dipecat dari Kabinet, Budi Arie Langsung Temui Jokowi, Projo Siap Bikin Partai Baru
-
6 Orang Penyedia Jasa SEO yang Bikin Situs Judi Online Tembus Halaman Pertama Google
-
Gelapkan Uang SPBU Rp638 Juta Demi Gaya Hidup Mewah dan Judi Online
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online