Bareskrim Polri bongkar situs judi online bernama H55.hiwin-ker dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dalam pengungkapan ini, polisi membekukan transaksi judi online senilai Rp14,6 miliar yang berasal dari situs tersebut. Situs judi online ini menggunakan modus merchant aggregator, yaitu penyedia layanan yang memungkinkan pedagang menerima pembayaran dari berbagai metode pembayaran digital.
Polisi menemukan dana sebesar Rp14,6 miliar dari situs tersebut tersimpan dalam delapan penyedia jasa pembayaran. Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widodo, menyatakan bahwa modus ini menjadi bukti bahwa judi online telah merambah ke penyedia jasa pembayaran.
Dari 18 laporan yang diterima, Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 164 rekening dengan total nilai sekitar Rp61,1 miliar. Sehingga, hingga saat ini, total rekening yang telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri berjumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp14,7 miliar.
Video menarik lainnya
Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…
Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…
Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…
Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…
Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…
OJK perintahkan pemblokiran 10.016 rekening bank yang terindikasi digunakan untuk judi online, sebagai upaya menjaga…