Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap HB, tersangka pemilik situs judi online Nitro123, yang telah buron hampir tiga tahun. Penangkapan dilakukan saat HB tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 2 Mei 2025, pukul 18.21 WIB, setelah terbang dari Phnom Penh, Kamboja.
Sebelumnya, Bareskrim juga mengungkap situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant aggregator dan menangkap empat orang terkait kasus tersebut.
Penangkapan HB merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta otoritas terkait di luar negeri.
Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara
Video menarik lainnya
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…