Video Bahasa Indonesia

Jambi Darurat Judi Online di Kalangan Pelajar

Shares
  • Jambi darurat judi online, mayoritas pelaku adalah pelajar usia 10–20 tahun.
  • Perputaran uang dalam judi online di Indonesia mencapai Rp43 triliun pada tahun 2024.
  • Sekitar 70.000 anak usia sekolah di Jambi terlibat dalam judi online.
  • Total perputaran uang dari tahun 2023 hingga 2024 mencapai Rp77 triliun.
  • Sebanyak 5,3 juta situs judi online telah diblokir hingga tahun 2024.
  • Pemerintah Provinsi Jambi bersama berbagai pihak berupaya memerangi judi online.

Cerita Lengkap

Provinsi Jambi kini menghadapi darurat judi online, dengan mayoritas pelaku berasal dari kalangan pelajar. Diperkirakan puluhan ribu warga terlibat dalam aktivitas ini, sebagian besar berusia antara 10 hingga 20 tahun. Menurut laporan Kementerian Komunikasi dan Digital, perputaran uang dalam judi online mencapai Rp43 triliun pada tahun 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Aryansyah, menyatakan bahwa pemerintah provinsi bersama berbagai pihak terus berupaya memerangi judi online. Ia mengungkapkan bahwa permainan judi online paling banyak digunakan di Jambi, terutama di kalangan usia sekolah 10 hingga 20 tahun.detikcom

Dengan jumlah penduduk Provinsi Jambi sekitar 3,7 juta jiwa, dibandingkan dengan Jawa Barat yang memiliki sekitar 51 juta jiwa, Jambi hanya sekitar 7% dari populasi Jawa Barat. Namun, persentase pengguna judi online di Jambi cukup tinggi. Dari sekitar 106.000 anak usia sekolah, diperkirakan sekitar 70.000 atau 70% di antaranya terlibat dalam permainan judi online. Meskipun secara keseluruhan angka ini kurang dari 1% dari total penduduk Jambi, namun tetap menjadi perhatian serius.

Aryansyah menambahkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, transaksi yang terjadi selama tahun 2024 mencapai Rp43 triliun, meningkat dari Rp34 triliun pada tahun 2023. Total perputaran uang dalam dua tahun tersebut mencapai Rp77 triliun. Hingga tahun 2024, sebanyak 5,3 juta situs judi online telah diblokir.jambi.antaranews.com

Situasi ini menunjukkan bahwa Jambi berada dalam kondisi darurat judi online, terutama di kalangan pelajar. Diperlukan langkah-langkah konkret dan kolaboratif dari semua pihak untuk mengatasi permasalahan ini dan melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Penyaluran Bansos Tepat Sasaran agar Tidak Disalahgunakan untuk Judi Online

Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…

10 hours ago

Fakta Penangkapan Judi Online di Bantul, Polda DIY Angkat Bicara

Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…

13 hours ago

Pengakuan Pak RT Bantah Polisi, Pelapor Bukan Bandar Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…

16 hours ago

Misteri Pelapor Judi online dan Penindakan Pemain di Bantul

Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…

2 days ago

Ketua RT Bantah Laporan Warga Soal Markas Judi Online di Plumbon

Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…

2 days ago

Pria Bobol ATM karena Judi Online, Kuras Rp 425 Juta

Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…

2 days ago