Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di lingkungan pendidikan. Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi online di sekolah akan dikenai sanksi berat. Hal ini disampaikan saat beliau melakukan kunjungan ke beberapa SMA dan SMK di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka memantau persiapan Ujian Akhir Sekolah tahun ajaran 2024–2025
Dalam kunjungan tersebut, Wagub Sani menyampaikan bahwa kepala sekolah atau guru yang terbukti bermain judi online akan langsung diberhentikan dari jabatannya. Sementara itu, siswa yang terlibat akan diberikan sanksi berat, termasuk kemungkinan dikeluarkan dari sekolah. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan moralitas dunia pendidikan di Jambi
Data terbaru menunjukkan bahwa Provinsi Jambi menempati posisi tertinggi dalam jumlah pemain judi online di Indonesia. Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama jika praktik tersebut mulai menyentuh ranah pendidikan. Pemerintah tidak ingin institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi unggul justru tercemar oleh praktik ilegal yang merusak mental dan moral.
Wagub Sani juga mengajak para guru untuk lebih aktif membimbing siswa, tidak hanya dalam urusan akademik tetapi juga dalam pengawasan perilaku sehari-hari, terutama terkait aktivitas digital para siswa. Di era serba digital ini, akses ke situs judi online sangat mudah, sehingga perlu kerja sama antara sekolah dan orang tua untuk melakukan pengawasan ekstra.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik judi online dan membentuk generasi muda yang berintegritas.
Video menarik lainnya
PPATK temukan jutaan rekening bansos terindikasi judi online, dana mencapai Rp2 triliun. Pemerintah kini kaji…
Lebih dari 571 ribu penerima bansos main judi online, transaksi capai Rp957 miliar. Pemerintah masih…
PPATK: perputaran dana judi online di Indonesia capai Rp1 200 triliun tahun 2025, meningkat dari Rp981 triliun year…
Menteri sebut nilai transaksi judi online bisa sekitar Rp 400 triliun per tahun, satgas dibentuk untuk mengukur…
Mensos tanggapi data 571 410 penerima bansos judi online, PPATK sebut deposito hampir Rp1 triliun; langkah evaluasi…
Waspadai trik licik iklan judi online lewat deepfake dan target usia rendah di media sosial…