Maraknya penyakit masyarakat seperti prostitusi, judi online, dan aksi geng motor mendorong aparat kepolisian serta instansi terkait untuk bertindak tegas. Kapolresta Jambi bersama unsur pemerintah daerah berkomitmen menciptakan Kota Jambi yang lebih kondusif dan aman. Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah serius dalam memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat terus dilaksanakan jajaran Polresta Jambi. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sultan Bidang Siregar, menegaskan komitmennya dalam memberantas prostitusi, perjudian online, hingga aksi geng berandalan bermotor di Kota Jambi. Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari Forkopimda dan instansi terkait. Mereka sepakat menjadikan Kota Jambi sebagai wilayah yang bebas dari penyakit masyarakat demi mewujudkan visi “Jambi Bahagia” yang diusung oleh pemerintah Kota Jambi.
“Terima kasih ya. Kalau kami berharap, dengan Ibu Kepala Dinas juga dari Dinas Sosial, kita sepakat, apalagi baru kita pemilihan wali kota yang baru, untuk membuat Kota Jambi ini bebas dari prostitusi, judi online, dan kejahatan-kejahatan seperti geng motor dan lain sebagainya. Kita berharap Kota Jambi ini menjadi kota yang bahagia sesuai dengan slogannya,” ujar Kapolresta Jambi.
Kapolresta Jambi juga menyampaikan bahwa operasi terpadu akan terus digencarkan dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga masyarakat. Tujuannya jelas, yakni untuk menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman yang merata hingga ke seluruh penjuru kota. Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, diharapkan wajah Kota Jambi akan semakin positif dan masyarakat dapat merasakan langsung dampaknya dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ini juga menjadi langkah konkret dalam memberantas judi online yang telah menjadi ancaman serius bagi keharmonisan sosial.
Video menarik lainnya
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…