- Komdigi blokir 1.3 juta konten judi online sejak Oktober 2024.
- Pemblokiran mencakup 1,19 juta situs dan 127.000 konten media sosial.
- Implementasi sistem moderasi baru dan regulasi perlindungan anak.
- Ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan konten negatif.
Cerita Lengkap
Sejak Presiden Prabowo dilantik pada Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 1,3 juta konten judi online. Langkah ini mencakup pemblokiran 1,19 juta situs dan 127.000 konten di media sosial. Komdigi juga menerapkan sistem moderasi baru dan regulasi perlindungan anak untuk memperkuat pengawasan ruang digital nasional.
Video menarik lainnya
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online
-
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar
-
Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya
-
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap
-
Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman