- Komdigi blokir 1.3 juta konten judi online sejak Oktober 2024.
- Pemblokiran mencakup 1,19 juta situs dan 127.000 konten media sosial.
- Implementasi sistem moderasi baru dan regulasi perlindungan anak.
- Ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan konten negatif.
Cerita Lengkap
Sejak Presiden Prabowo dilantik pada Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 1,3 juta konten judi online. Langkah ini mencakup pemblokiran 1,19 juta situs dan 127.000 konten di media sosial. Komdigi juga menerapkan sistem moderasi baru dan regulasi perlindungan anak untuk memperkuat pengawasan ruang digital nasional.
Video menarik lainnya
-
Budi Arie Mantan Kominfo Pelindung Judol: Terbongkar 5 Bandar Besar Judi Online di Indonesia
-
Cerai, Depresi, dan Judi Online: Kisah Nyata Ratusan Juta Ludes Karena Kecanduan
-
Dua Pemuda di Mataram Babak Belur Usai Menjambret, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online dan Narkoba
-
Curhatan Santri Kecanduan Judi Online: Kabur ke Bogor, Istri Hamil 8 Bulan Ditinggal
-
Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judi Online