- PPATK mencatat 1.066.000 pemain judi online pada kuartal pertama 2025.
- Sebanyak 71% pemain memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
- Mayoritas pemain berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
- Banyak pemain mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk berjudi online.
- Sebagian pemain terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan dasar akibat penghasilan habis untuk berjudi.
Cerita Lengkap
Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa mayoritas pemain judi online di Indonesia berasal dari kalangan berpenghasilan rendah. Sepanjang kuartal pertama tahun 2025, tercatat sebanyak 1.066.000 pemain judi online, dan 71% di antaranya memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa sebagian besar dari mereka sebenarnya membutuhkan penghasilan tersebut untuk keperluan lain yang lebih penting. Namun, mereka justru mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk berjudi online. Hal ini menunjukkan bahwa praktik judi online telah menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa banyak dari pemain judi online ini yang terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena sebagian besar penghasilannya telah habis untuk berjudi. Mereka bahkan meminjam uang dari layanan pinjaman online untuk menutupi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Fenomena ini menunjukkan betapa besar dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik judi online, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini dan melindungi kelompok masyarakat yang rentan dari dampak negatif judi online.
Video menarik lainnya
-
Kisah Eks Admin Judi Online Kamboja Temannya Tewas Disetrum di Ruang Penyiksaan
-
Kisah WNI Terlantar di Kamboja – Disiksa dan Terjebak Kerja Ilegal
-
Perputaran Uang Judi Online Sentuh Rp 47 Triliun di Awal 2025
-
Mayoritas Pemain Judi Online Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
-
5 Provinsi Teratas Transaksi Judi Online di Indonesia, Jakarta Bukan Nomor Satu