Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa mayoritas pemain judi online di Indonesia berasal dari kalangan berpenghasilan rendah. Sepanjang kuartal pertama tahun 2025, tercatat sebanyak 1.066.000 pemain judi online, dan 71% di antaranya memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa sebagian besar dari mereka sebenarnya membutuhkan penghasilan tersebut untuk keperluan lain yang lebih penting. Namun, mereka justru mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk berjudi online. Hal ini menunjukkan bahwa praktik judi online telah menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa banyak dari pemain judi online ini yang terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena sebagian besar penghasilannya telah habis untuk berjudi. Mereka bahkan meminjam uang dari layanan pinjaman online untuk menutupi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Fenomena ini menunjukkan betapa besar dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik judi online, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini dan melindungi kelompok masyarakat yang rentan dari dampak negatif judi online.
Video menarik lainnya
Eks admin judi online Kamboja ungkap kisah teman setimnya tewas disetrum dan disiksa karena tuduhan…
Empat WNI terlantar di Kamboja ceritakan kisah pilu disiksa di tempat kerja ilegal. Kini di…
PPATK ungkap perputaran uang judi online tembus Rp 47 triliun di awal 2025, tren menurun…
https://www.youtube.com/watch?v=7-Y4iry4Swg PPATK mengungkap lima provinsi teratas transaksi judi online tertinggi: Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa…
INDEF desak fintech dan e-wallet laporkan transaksi mencurigakan agar praktik judi online bisa diberantas secara…
Perusahaan judi online tipu pekerja migran ke Kamboja pakai visa wisata. Kisah Febi ungkap modus…