Cerita Judi Online

Modus Baru Judi Online, Bongkar Perusahaan Cangkang dan Dana Rp530 Miliar

Shares
  • Bareskrim Polri ungkap modus baru judi online dengan perusahaan cangkang.
  • Dua tersangka, OHW dan H, ditangkap atas dugaan pencucian uang hasil judi online.
  • Transaksi dilakukan melalui layanan digital seperti payment gateway, QRIS, dan kripto.
  • Total aset disita mencapai Rp530 miliar, termasuk rekening bank, obligasi, dan mobil listrik.
  • Tersangka dijerat UU TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
  • Polri mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas judi online dan transaksi mencurigakan.

Cerita Lengkap

Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus baru judi online yang melibatkan pendirian perusahaan cangkang untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial OHW dan H ditangkap. Mereka diduga memfasilitasi transaksi pembayaran dari 12 situs judi online melalui perusahaan teknologi informasi yang mereka dirikan.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan layanan transaksi digital seperti payment gateway, virtual account, QRIS, dan kripto untuk mengelola dana hasil judi online. Uang dari deposit dan penarikan dikumpulkan, kemudian dialirkan melalui perusahaan cangkang ke rekening-rekening yang sulit dilacak, menyulitkan penyidik dalam menelusuri aliran dana.

Penyidik menyita total aset senilai Rp530.048.846.330, termasuk 4.656 rekening dari 22 bank dengan nilai objek Rp250.548.846.330, obligasi senilai Rp276,5 miliar, dan empat unit mobil listrik, terdiri dari satu Mercedes-Benz dan tiga BYD. Selain itu, 197 rekening milik para tersangka di delapan bank juga diblokir.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Komjen Wahyu menegaskan bahwa Polri akan terus memerangi modus baru judi online dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik-praktik judi online dan transaksi mencurigakan kepada pihak berwajib.

Video menarik lainnya