Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judi online. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga menyita aset kedua tersangka, termasuk uang tunai sebesar Rp530 miliar dan empat mobil mewah dari berbagai merek.
Inilah penampakan empat mobil mewah hasil sitaan yang terparkir di halaman gedung Bareskrim. Selain mobil, Bareskrim Polri juga menampilkan tumpukan uang senilai Rp530 miliar yang diduga berasal dari kejahatan judi online.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyebut kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai transaksi judi online. Dua pelaku berinisial OHW dan H diduga mendirikan beberapa perusahaan cangkang untuk menyamarkan keuntungan yang diperoleh dari transaksi judi online.
Wahyu menjelaskan bahwa perputaran uang hasil judi online tersebut ditempatkan di berbagai rekening, terutama rekening nomine dan perusahaan cangkang, untuk menyamarkan asal-usul dana. Kemudian, uang tersebut ditempatkan di rekening para tersangka dan digunakan untuk kepentingan pribadi mulai tahun 2019 hingga 2025.
Adapun modus operandi yang dilakukan kedua tersangka meliputi:
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan keuangan yang digunakan dalam aktivitas judi online ilegal. Penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting dalam memberantas praktik semacam ini.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…
Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…
Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…
Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…
Pertumbuhan pesat judi online tak sebanding dengan penindakan. Influencer ditangkap, mahasiswa disweeping, tapi bandar judol…