Video Bahasa Indonesia

Penampakan Uang Hasil Judi Online yang Disita Bareskrim Tembus Rp530 Miliar

Shares
  • Bareskrim Polri menetapkan 2 tersangka kasus TPPU dari judi online.
  • Tersangka merupakan petinggi PT A2Z Solusi Bioteknologi.
  • Modus menggunakan perusahaan bodong untuk alirkan uang hasil judi.
  • Total aset yang disita mencapai lebih dari Rp530 miliar.
  • Barang bukti: 4.656 rekening, surat berharga Rp276 M, 4 mobil mewah.
  • Terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
  • Penampakan uang hasil judi online mencuri perhatian publik.

Cerita Lengkap

Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kegiatan perjudian online. Penampakan uang hasil judi online ini pun jadi sorotan publik karena jumlahnya yang sangat fantastis.

Keduanya berinisial OHW dan H. Mereka merupakan komisaris dan direktur dari PT A2Z Solusi Bioteknologi yang diduga merupakan perusahaan cangkang.

Modus yang digunakan oleh para tersangka adalah membuat perusahaan bodong untuk menampung dan mengalirkan transaksi hasil judi melalui berbagai saluran digital.

Polri telah menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari para tersangka. Aset tersebut terdiri dari 4.656 rekening dari 22 bank yang berbeda, serta surat berharga negara senilai Rp276 miliar.

Tak hanya itu, turut disita pula 4 unit mobil mewah termasuk Mercedes-Benz dan BYD dari tangan para tersangka.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Penampakan uang hasil judi online dan aset mewah yang disita ini menjadi bukti besarnya jaringan ilegal yang telah lama beroperasi.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Pencurian Ventilator RSUP Soekarno Uangnya Dipakai untuk Judi Online

Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…

10 hours ago

Mantan Pegawai Komdigi Dituntut 7 sampai 9 Tahun Penjara dalam Kasus Judi Online

Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…

12 hours ago

TNI AL Tegaskan Satria Kumbara Bukan Lagi Prajurit, Terjerat Utang karena Judi Online

TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…

13 hours ago

Wapres Gibran Tegas BSU Untuk Kebutuhan Produktif Bukan Judi Online

Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…

1 day ago

Mukhlis Nasution Permohonan Pembebasan dalam Kasus Judi Online Kominfo

Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…

1 day ago

Kasus Satria Arta Kumbara Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran Gara Gara Judi Online

Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…

2 days ago