- Perputaran uang judi online di kuartal I 2025 mencapai Rp 47 triliun.
- Angka ini turun dari periode sebelumnya yang sempat mencapai Rp 50 triliun.
- PPATK menyebut penurunan ini sebagai perkembangan positif.
- Presiden Prabowo menargetkan pemberantasan judi online lewat program prioritas.
- Pemain judi online terbanyak berasal dari kelompok usia 20–32 tahun.
- Hampir 400 pemain judi online berusia di bawah 17 tahun.
Cerita Lengkap
Perputaran uang judi online pada kuartal pertama tahun 2025 menyentuh angka fantastis, yakni mencapai Rp 47 triliun. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa transaksi terkait judi online sepanjang Januari hingga Maret 2025 mencapai angka tersebut.
Meski tergolong besar, angka ini ternyata mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang menyentuh angka Rp 50 triliun. Penurunan ini dianggap sebagai capaian yang positif oleh PPATK. Ivan meyakini bahwa upaya pemberantasan judi online, sebagaimana tertuang dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto, akan lebih mudah tercapai jika tren positif ini bisa terus dipertahankan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan judi online demi mewujudkan visi besar Indonesia Emas. Perputaran uang judi online yang luar biasa besar ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus waspada terhadap praktik perjudian digital yang makin meluas.
Sedikit menyinggung data statistik, hingga kuartal pertama 2025, ditemukan bahwa pemain judi online di bawah usia 17 tahun hampir mencapai 400 orang. Sementara itu, kelompok usia terbanyak yang terlibat adalah mereka yang berusia antara 20 hingga 32 tahun, dengan jumlah pemain mencapai 396 orang.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa dampak dari perputaran uang judi online tak hanya menyentuh aspek ekonomi, tapi juga menjadi perhatian serius dari sisi sosial dan perlindungan generasi muda.
Video menarik lainnya
-
Budi Arie Disorot DPR karena Kasus Judi Online
-
Mengapa Kamboja Menjadi Pusat Judi Online Asia Tenggara?
-
Kisah Eks Admin Judi Online Kamboja Temannya Tewas Disetrum di Ruang Penyiksaan
-
Kisah WNI Terlantar di Kamboja – Disiksa dan Terjebak Kerja Ilegal
-
Perputaran Uang Judi Online Sentuh Rp 47 Triliun di Awal 2025