Di era digital ini, musuh tidak lagi berseragam. Mereka hadir dalam bentuk notifikasi di smartphone kita. Dua ancaman halus namun mematikan mengintai: pinjol dan judol. Keduanya bukan sekadar masalah ekonomi, tapi juga alat penghancur mental dan sosial masyarakat.
Pinjol menawarkan solusi cepat bagi yang terdesak, sementara judol memberikan harapan palsu akan kemenangan besar. Namun, keduanya menciptakan siklus ketergantungan yang sulit diputus, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah.
Banyak platform pinjol dan judol ilegal beroperasi dengan dukungan investor asing dan tanpa izin resmi. Situs-situs ini terus bermunculan meski telah diblokir, memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan.
Data pribadi pengguna sering disalahgunakan, memperparah kerugian individu. Fenomena ini dianggap sebagai bagian dari strategi melemahkan bangsa dari dalam, menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai agama dan moral.
Islam melarang keras praktik riba dan judi karena dampak buruknya terhadap individu dan masyarakat. Dalam Al-Qur’an, riba dan judi disebut sebagai perbuatan setan yang harus dijauhi.
Kesadaran dan literasi digital menjadi kunci untuk melawan ancaman ini. Mari bersama-sama meningkatkan pemahaman dan menjaga diri serta keluarga dari jerat pinjol dan judol.
Video menarik lainnya
Sinergi PPATK, Polri, dan Kominfo penting untuk memberantas slot gacor dan judi online yang meresahkan…
PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp47 triliun pada kuartal I 2025, turun drastis…
Polisi bongkar makam pekerja migran yang meninggal di Kamboja. Keluarga curiga karena luka jahitan di…
Mayoritas pemain judi online berpenghasilan rendah dan terjebak utang. Perputaran dana capai 47 triliun rupiah!
OJK blokir 14.117 rekening terindikasi judi online per Maret 2025, naik 40,94% dari Februari. Upaya…
Bareskrim Polri ungkap kasus pencucian uang dari judi online dengan aset disita lebih dari Rp500…