Di era digital ini, musuh tidak lagi berseragam. Mereka hadir dalam bentuk notifikasi di smartphone kita. Dua ancaman halus namun mematikan mengintai: pinjol dan judol. Keduanya bukan sekadar masalah ekonomi, tapi juga alat penghancur mental dan sosial masyarakat.
Pinjol menawarkan solusi cepat bagi yang terdesak, sementara judol memberikan harapan palsu akan kemenangan besar. Namun, keduanya menciptakan siklus ketergantungan yang sulit diputus, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah.
Banyak platform pinjol dan judol ilegal beroperasi dengan dukungan investor asing dan tanpa izin resmi. Situs-situs ini terus bermunculan meski telah diblokir, memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan.
Data pribadi pengguna sering disalahgunakan, memperparah kerugian individu. Fenomena ini dianggap sebagai bagian dari strategi melemahkan bangsa dari dalam, menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai agama dan moral.
Islam melarang keras praktik riba dan judi karena dampak buruknya terhadap individu dan masyarakat. Dalam Al-Qur’an, riba dan judi disebut sebagai perbuatan setan yang harus dijauhi.
Kesadaran dan literasi digital menjadi kunci untuk melawan ancaman ini. Mari bersama-sama meningkatkan pemahaman dan menjaga diri serta keluarga dari jerat pinjol dan judol.
Video menarik lainnya
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…