- PPATK mengidentifikasi lima provinsi dengan transaksi judi online terbanyak: Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
- DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan, naik dari posisi kelima pada Q1 2024 ke posisi kedua pada Q1 2025.
- Data menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah transaksi judi online secara keseluruhan.
- Upaya pemerintah dalam menekan aktivitas judi online mulai menunjukkan hasil positif
Cerita Lengkap
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa terdapat lima provinsi di Indonesia yang paling masif dalam transaksi judi online. Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Ivan menjelaskan bahwa pada kuartal pertama tahun 2024, DKI Jakarta berada di posisi kelima dalam hal jumlah transaksi judi online. Namun, pada kuartal pertama tahun 2025, DKI Jakarta naik ke posisi kedua. Perubahan ini menunjukkan dinamika yang terus bergerak dalam penyebaran aktivitas judi online di berbagai wilayah.
Meskipun demikian, Ivan menekankan bahwa data menunjukkan adanya penurunan yang signifikan dalam jumlah transaksi judi online secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menekan aktivitas ilegal ini mulai membuahkan hasil
Video menarik lainnya
-
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka
-
Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita
-
Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali
-
Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial
-
Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang