Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa terdapat lima provinsi di Indonesia yang paling masif dalam transaksi judi online. Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Ivan menjelaskan bahwa pada kuartal pertama tahun 2024, DKI Jakarta berada di posisi kelima dalam hal jumlah transaksi judi online. Namun, pada kuartal pertama tahun 2025, DKI Jakarta naik ke posisi kedua. Perubahan ini menunjukkan dinamika yang terus bergerak dalam penyebaran aktivitas judi online di berbagai wilayah.
Meskipun demikian, Ivan menekankan bahwa data menunjukkan adanya penurunan yang signifikan dalam jumlah transaksi judi online secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menekan aktivitas ilegal ini mulai membuahkan hasil
Video menarik lainnya
Kapolresta Jambi berkomitmen memberantas judi online, prostitusi, dan geng motor demi mewujudkan Jambi yang aman…
Judi online marak, pemberantasan lelet. Tugu biawak Wonosobo Rp50 juta hasil epik! Simak fakta dan…
Menko Polkam Budi Gunawan sebut judi online seperti wabah penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan…
Bupati Kapuas Hulu peringatkan generasi muda tentang bahaya judi online dan narkoba dalam kegiatan TMMD
Bareskrim sita Rp530 miliar dan 4 mobil listrik dari dua tersangka TPPU judi online yang…
Bareskrim ungkap modus baru judi online dengan perusahaan cangkang, sita Rp530 miliar dan 4 mobil…