Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa terdapat lima provinsi di Indonesia yang paling masif dalam transaksi judi online. Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Ivan menjelaskan bahwa pada kuartal pertama tahun 2024, DKI Jakarta berada di posisi kelima dalam hal jumlah transaksi judi online. Namun, pada kuartal pertama tahun 2025, DKI Jakarta naik ke posisi kedua. Perubahan ini menunjukkan dinamika yang terus bergerak dalam penyebaran aktivitas judi online di berbagai wilayah.
Meskipun demikian, Ivan menekankan bahwa data menunjukkan adanya penurunan yang signifikan dalam jumlah transaksi judi online secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menekan aktivitas ilegal ini mulai membuahkan hasil
Video menarik lainnya
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…