- TNI mengambil langkah tegas razia gawai prajurit untuk mencegah penyalahgunaan teknologi oleh prajurit.
- Aplikasi MiChat dan judi online dianggap bertentangan dengan kode etik prajurit dan hukum Indonesia.
- Razia gawai prajurit akan dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
- Pemeriksaan mencakup aplikasi terinstal, riwayat penggunaan, dan aktivitas di media sosial.
- Langkah ini bertujuan menjaga fokus, integritas, dan disiplin prajurit.
- Kebijakan ini mendapat dukungan sebagai upaya menjaga profesionalisme TNI
Cerita Lengkap
Sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan teknologi oleh anggota militer, pimpinan TNI mengambil kebijakan tegas razia gawai prajurit untuk menjaga disiplin dan profesionalisme. Aplikasi MiChat kerap diasosiasikan dengan aktivitas negatif seperti prostitusi terselubung yang jelas bertentangan dengan kode etik prajurit. Sementara itu, aplikasi judi online bukan hanya melanggar hukum di Indonesia, tetapi juga berisiko menjerumuskan prajurit ke dalam masalah keuangan dan ketidakdisiplinan.
Razia gawai ini akan dilakukan secara berkala dan menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap aplikasi yang terinstal, riwayat penggunaan, serta aktivitas mencurigakan di media sosial. Langkah ini juga bertujuan menjaga fokus dan integritas prajurit agar tidak teralihkan oleh aktivitas-aktivitas yang tidak produktif dan bertanggung jawab.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk nyata komitmen TNI dalam menjaga profesionalisme dan kredibilitas institusi pertahanan negara.
Video menarik lainnya
-
Pencurian Ventilator RSUP Soekarno Uangnya Dipakai untuk Judi Online
-
Mantan Pegawai Komdigi Dituntut 7 sampai 9 Tahun Penjara dalam Kasus Judi Online
-
TNI AL Tegaskan Satria Kumbara Bukan Lagi Prajurit, Terjerat Utang karena Judi Online
-
Wapres Gibran Tegas BSU Untuk Kebutuhan Produktif Bukan Judi Online
-
Mukhlis Nasution Permohonan Pembebasan dalam Kasus Judi Online Kominfo