Sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan teknologi oleh anggota militer, pimpinan TNI mengambil kebijakan tegas razia gawai prajurit untuk menjaga disiplin dan profesionalisme. Aplikasi MiChat kerap diasosiasikan dengan aktivitas negatif seperti prostitusi terselubung yang jelas bertentangan dengan kode etik prajurit. Sementara itu, aplikasi judi online bukan hanya melanggar hukum di Indonesia, tetapi juga berisiko menjerumuskan prajurit ke dalam masalah keuangan dan ketidakdisiplinan.
Razia gawai ini akan dilakukan secara berkala dan menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap aplikasi yang terinstal, riwayat penggunaan, serta aktivitas mencurigakan di media sosial. Langkah ini juga bertujuan menjaga fokus dan integritas prajurit agar tidak teralihkan oleh aktivitas-aktivitas yang tidak produktif dan bertanggung jawab.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk nyata komitmen TNI dalam menjaga profesionalisme dan kredibilitas institusi pertahanan negara.
Video menarik lainnya
Polda Riau ungkap praktik judi online Pekanbaru dengan 12 tersangka, ratusan PC dan omzet miliaran.…
Bendahara Desa Sukamaju ditahan polisi dalam kasus dana desa untuk judi online. Kerugian negara capai…
Polisi bongkar markas judi online Pekanbaru, tangkap 12 pelaku dan sita 118 komputer. Usut omset…
Respons Budi Arie santai saat namanya muncul dalam dakwaan kasus judi online, sambil menegaskan sebagai…
PPATK mencatat perputaran uang judi online capai Rp1 200 triliun tahun 2025, tekanan terus diberikan agar tren…
https://www.youtube.com/watch?v=0h65C7Y5Pyg Masyarakat cemas setelah kabar peretasan PeduliLindungi jadi situs judi online merebak. Kemenkes tegaskan hanya…