Sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan teknologi oleh anggota militer, pimpinan TNI mengambil kebijakan tegas razia gawai prajurit untuk menjaga disiplin dan profesionalisme. Aplikasi MiChat kerap diasosiasikan dengan aktivitas negatif seperti prostitusi terselubung yang jelas bertentangan dengan kode etik prajurit. Sementara itu, aplikasi judi online bukan hanya melanggar hukum di Indonesia, tetapi juga berisiko menjerumuskan prajurit ke dalam masalah keuangan dan ketidakdisiplinan.
Razia gawai ini akan dilakukan secara berkala dan menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap aplikasi yang terinstal, riwayat penggunaan, serta aktivitas mencurigakan di media sosial. Langkah ini juga bertujuan menjaga fokus dan integritas prajurit agar tidak teralihkan oleh aktivitas-aktivitas yang tidak produktif dan bertanggung jawab.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk nyata komitmen TNI dalam menjaga profesionalisme dan kredibilitas institusi pertahanan negara.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri ungkap kasus pencucian uang dari judi online dengan aset disita lebih dari Rp500…
Bareskrim Polri bongkar pencucian uang dari judi online senilai Rp530 miliar, sita aset mewah dan…
Pemerintah tegaskan komitmen berantas judi online tanpa pandang bulu, proses hukum berjalan hingga tuntas
Kapolresta Jambi berkomitmen memberantas judi online, prostitusi, dan geng motor demi mewujudkan Jambi yang aman…
PPATK mengungkap lima provinsi dengan transaksi judi online terbanyak, dengan Jawa Barat dan Jakarta menduduki…
Judi online marak, pemberantasan lelet. Tugu biawak Wonosobo Rp50 juta hasil epik! Simak fakta dan…