Sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan teknologi oleh anggota militer, pimpinan TNI mengambil kebijakan tegas razia gawai prajurit untuk menjaga disiplin dan profesionalisme. Aplikasi MiChat kerap diasosiasikan dengan aktivitas negatif seperti prostitusi terselubung yang jelas bertentangan dengan kode etik prajurit. Sementara itu, aplikasi judi online bukan hanya melanggar hukum di Indonesia, tetapi juga berisiko menjerumuskan prajurit ke dalam masalah keuangan dan ketidakdisiplinan.
Razia gawai ini akan dilakukan secara berkala dan menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap aplikasi yang terinstal, riwayat penggunaan, serta aktivitas mencurigakan di media sosial. Langkah ini juga bertujuan menjaga fokus dan integritas prajurit agar tidak teralihkan oleh aktivitas-aktivitas yang tidak produktif dan bertanggung jawab.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk nyata komitmen TNI dalam menjaga profesionalisme dan kredibilitas institusi pertahanan negara.
Video menarik lainnya
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…