Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa total perputaran dana judi online selama Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp47 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang mencapai Rp90 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya bersama berbagai pihak dalam menekan aktivitas judi online di Indonesia. Selain itu, jumlah transaksi juga mengalami penurunan hingga 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
Data menunjukkan bahwa selama kuartal pertama 2025, jumlah transaksi judi online mencapai 39 juta transaksi. Mayoritas pemain berada dalam rentang usia 20 hingga 30 tahun, dengan jumlah sekitar 396.000 orang, disusul oleh kelompok usia 31 hingga 40 tahun sebanyak 395.000 orang.
Ivan menambahkan bahwa jika tren penurunan ini dapat dipertahankan hingga akhir tahun, maka total transaksi judi online pada 2025 akan jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum dan kerjasama antar lembaga untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Penurunan nilai transaksi judi online ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak, termasuk kepolisian, dalam upaya pemberantasan. Ivan meyakini bahwa dengan penegakan hukum yang konsisten, cita-cita pemerintahan untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari judi online dapat terwujud dalam waktu dekat.
Video menarik lainnya
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…