Polisi mengungkap kasus pencucian uang yang berasal dari judi online. Selain menangkap dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp530 miliar dan 4 unit mobil mewah.
Bareskrim Polri belum lama ini mengungkap kasus terkait dengan tindak pidana pencucian uang hasil perjudian online. Di hadapan kami, terdapat barang bukti uang tunai sebanyak Rp30 miliar.
Total barang bukti yang disita mencapai Rp530 miliar, terdiri dari 4.656 rekening dari 22 bank, serta obligasi senilai Rp276 miliar. Selain itu, polisi juga menyita 4 unit kendaraan mewah, termasuk satu Mercedes-Benz dan tiga BYD.
Kedua tersangka ditangkap di kediaman masing-masing di Jakarta. Modus operandi yang digunakan berbeda dari kasus sebelumnya. Biasanya, aliran dana dari pemain ke penampung, lalu ke bandar, dan kemudian dicuci melalui perusahaan. Namun, dalam kasus ini, aliran dana dari pemain langsung ke rekening penampung, kemudian ke bandar, lalu ke perusahaan cangkang untuk proses pencucian uang.
Perusahaan cangkang ini hanya berdiri di atas kertas tanpa aktivitas operasional. Penyidik menemukan bahwa kantor TDC tidak memiliki aktivitas, menunjukkan bahwa perusahaan tersebut fiktif.
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Algoritma permainan dirancang agar pemain kalah, sehingga pada akhirnya akan merugikan diri sendiri.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari judi online.
Video menarik lainnya
Polda Riau ungkap praktik judi online Pekanbaru dengan 12 tersangka, ratusan PC dan omzet miliaran.…
Bendahara Desa Sukamaju ditahan polisi dalam kasus dana desa untuk judi online. Kerugian negara capai…
Polisi bongkar markas judi online Pekanbaru, tangkap 12 pelaku dan sita 118 komputer. Usut omset…
Respons Budi Arie santai saat namanya muncul dalam dakwaan kasus judi online, sambil menegaskan sebagai…
PPATK mencatat perputaran uang judi online capai Rp1 200 triliun tahun 2025, tekanan terus diberikan agar tren…
https://www.youtube.com/watch?v=0h65C7Y5Pyg Masyarakat cemas setelah kabar peretasan PeduliLindungi jadi situs judi online merebak. Kemenkes tegaskan hanya…