Inilah penampakan empat mobil mewah hasil sitaan yang terparkir di halaman Gedung Bareskrim. Selain mobil yang ditampilkan sebagai bukti, Bareskrim Polri juga menampilkan tumpukan uang senilai Rp530 miliar yang diduga berasal dari kejahatan judi online.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil judi daring. Modus operandi para pelaku adalah dengan mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dari 12 situs judi online.
Kedua tersangka, yang menjabat sebagai Komisaris dan Direktur PT A2Z Solusindo Teknologi, berinisial OHW dan H, menggunakan perusahaan fiktif tersebut untuk menampung dana hasil judi online. Dana tersebut kemudian disebar ke ribuan rekening dan digunakan untuk membeli aset-aset mewah, termasuk mobil dan obligasi.
Dalam operasi ini, Bareskrim Polri menyita total aset senilai Rp530 miliar, yang terdiri dari uang tunai, empat unit mobil mewah, dan surat berharga negara. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik judi online yang merugikan masyarakat dan negara.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya dampak judi online terhadap stabilitas ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas praktik ilegal ini.
Video menarik lainnya
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…