Budi Arie Bantah Isu Judi Online dan Bagian 50 Persen Uang

Shares
  • Budi Arie bantah judi online dan isu 50 persen uang
  • Tuduhan berasal dari surat dakwaan PN Jakarta Selatan pada 14 Mei
  • Skema bagi hasil komisi: 50 % untuk Budi Arie, 30 % Zulkarnain, 20 % Odi
  • Budi sebut ini “omon-omon” tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya
  • Tiga poin bukti ketidakterlibatan: tidak pernah diberi tahu, tidak tahu praktik, tidak ada aliran dana
  • Ia menegaskan justru aktif memerangi situs judi online

Cerita Lengkap

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah dengan keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima 50 % dari uang hasil perlindungan situs judi online oleh oknum pegawai Kominfo (sekarang Komdigi). Tuduhan ini muncul dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei. Dalam dakwaan disebut ia menerima 50 % komisi, diikuti 30 % untuk Zulkarnain Aprilantoni dan 20 % untuk Odi Kismanto.

Budi Arie menyatakan bahwa narasi itu sepenuhnya salah dan merupakan bagian dari kongkalikong antar tersangka, bukan inisiatif dirinya. “Itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 %. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujarnya

Ia menegaskan bahwa ia justru aktif menggencarkan pemberantasan situs judi online selama masa jabatannya. “Boleh dicek jejak digitalnya,” kata Budi. Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga poin penting yang menurutnya membuktikan bahwa ia tidak terlibat.

Pertama, para tersangka tidak pernah menyampaikan rencana pembagian 50 % kepadanya karena takut diproses hukum. Kedua, ia sama sekali tidak mengetahui praktik tersebut dan baru tahu saat kasus diusut polisi. Ketiga, tidak pernah ada aliran dana dari mereka kepadanya

Video menarik lainnya