Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah dengan keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima 50 % dari uang hasil perlindungan situs judi online oleh oknum pegawai Kominfo (sekarang Komdigi). Tuduhan ini muncul dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei. Dalam dakwaan disebut ia menerima 50 % komisi, diikuti 30 % untuk Zulkarnain Aprilantoni dan 20 % untuk Odi Kismanto.
Budi Arie menyatakan bahwa narasi itu sepenuhnya salah dan merupakan bagian dari kongkalikong antar tersangka, bukan inisiatif dirinya. “Itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 %. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa ia justru aktif menggencarkan pemberantasan situs judi online selama masa jabatannya. “Boleh dicek jejak digitalnya,” kata Budi. Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga poin penting yang menurutnya membuktikan bahwa ia tidak terlibat.
Pertama, para tersangka tidak pernah menyampaikan rencana pembagian 50 % kepadanya karena takut diproses hukum. Kedua, ia sama sekali tidak mengetahui praktik tersebut dan baru tahu saat kasus diusut polisi. Ketiga, tidak pernah ada aliran dana dari mereka kepadanya
Video menarik lainnya
Istana menghormati proses hukum kasus judi online Budi Arie. Simak sikap resmi pemerintah dan perkembangan…
Kejagung ungkap fakta kasus judi online yang seret nama Budi Arie. Proses sidang, bukti, &…
Projo & pakar bahas kasus judi online yang seret nama Budi Arie. Fakta hukum, proses…
Di sidang judi online Budi Arie disebut terima 50 % keuntungan. Simak fakta, bukti JPU, dan…
Istana menegaskan istana tak intervensi proses hukum terkait jatah 50% judi online untuk Budi Arie…
Budi Arie bungkam soal keterlibatan dalam judi online dan hanya bilang Gusti Allah mboten sare…