Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah dengan keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima 50 % dari uang hasil perlindungan situs judi online oleh oknum pegawai Kominfo (sekarang Komdigi). Tuduhan ini muncul dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei. Dalam dakwaan disebut ia menerima 50 % komisi, diikuti 30 % untuk Zulkarnain Aprilantoni dan 20 % untuk Odi Kismanto.
Budi Arie menyatakan bahwa narasi itu sepenuhnya salah dan merupakan bagian dari kongkalikong antar tersangka, bukan inisiatif dirinya. “Itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 %. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa ia justru aktif menggencarkan pemberantasan situs judi online selama masa jabatannya. “Boleh dicek jejak digitalnya,” kata Budi. Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga poin penting yang menurutnya membuktikan bahwa ia tidak terlibat.
Pertama, para tersangka tidak pernah menyampaikan rencana pembagian 50 % kepadanya karena takut diproses hukum. Kedua, ia sama sekali tidak mengetahui praktik tersebut dan baru tahu saat kasus diusut polisi. Ketiga, tidak pernah ada aliran dana dari mereka kepadanya
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…