Dalam sorotan terbaru soal kasus judi online Budi Arie, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Budi Arie Setiadi bisa saja kembali diperiksa. Kasus ini terkait dugaan pengamanan situs judi online dari pemblokiran oleh Kemenkominfo, dan pemeriksaan ulang baru akan terjadi jika ada petunjuk baru dari hakim.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat bertemu di STIK Polri, Jakarta, Selasa malam, 20 Mei 2025. “Kita akan mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa. Yang jelas, pernah kita periksa dan mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila ada petunjuk,” ujar beliau.
Secara kronologi, Budi Arie sempat diperiksa Bareskrim Polri pada Desember 2024 ketika masih menjabat Menkominfo. Kini nama beliau kembali mencuat dalam persidangan pemblokiran situs judi online. Pihak kepolisian menegaskan akan menunggu keputusan hakim sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, 14 Mei 2025, surat dakwaan terdakwa Sulkarnain Apriliantoni mencantumkan jatah “50%” bagi Budi Arie dari hasil pengamanan situs judi online.
Menanggapi hal tersebut, Budi Arie lewat pernyataan resmi membantah tegas. Ia menyebut narasi tersebut sebagai “narasi jahat” yang menyerang harkat dan martabatnya. Ia menambahkan bahwa klaim alokasi 50% bukan dari inisiatifnya, melainkan kongkalikong para terdakwa.
Sebagai penutup optimasi, penting ditegaskan bahwa Kapolri membuka peluang penyelidikan ulang atas kasus judi online Budi Arie, tergantung arahan hakim, dan Budi Arie siap menjalani proses jika diperlukan.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…