- Budi Arie bantah menerima fee 50 % terkait kasus judi online.
- Ia siap diperiksa ulang atau dipanggil sebagai saksi jika diperlukan.
- Nama Budi disebut dalam surat dakwaan di PN Jakarta Selatan, 14 Mei 2025.
- Bareskrim Polri periksa Budi sebagai saksi pada 19 Desember 2024.
- Kejaksaan bisa panggil ia sebagai saksi, namun keputusan akhir di tangan hakim.
- Istana pastikan penyebutan nama bukan berarti proses hukum otomatis berjalan.
Cerita Lengkap
Mantan Menteri Kominfo dan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengaku siap apabila dipanggil sebagai saksi dalam perkara judi online. Ia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam pengamanan situs judi online, apalagi menerima fee sebesar 50 persen.
Nama Budi Arie kembali muncul dalam surat dakwaan atas kasus pemblokiran situs judi online oleh Kominfo (yang kini bernama Komdigi). Ia secara tegas membantah menerima fee 50 persen dan menyatakan tidak memiliki informasi mengenai kesepakatan apa pun dengan pegawai Kominfo saat itu.
Menurutnya, narasi tersebut merupakan fitnah keji. “Pertama, mereka tidak pernah bilang akan memberi 50 %. Mereka tidak akan berani bilang karena saya tidak ikut proses itu. Itu omongan mereka supaya jual nama menteri. Kedua, saya sama sekali tidak tahu praktik itu hingga kasus ini berkembang dan terungkap, karena tidak ada dana mengalir ke saya. Itu yang penting.”
Budi Arie menekankan, jika dibutuhkan sebagai saksi atau untuk pemeriksaan ulang, ia siap membantu dan telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyatakan kesiapannya untuk dipanggil di persidangan ketika diperlukan.
Menurut Kapus Penkum Kejaksaan Agung, Harley Siregar, penuntut umum boleh menghadirkan Budi Arie sebagai saksi jika diperlukan untuk pembuktian, namun keputusan final ada di tangan majelis hakim.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan juga menyatakan bahwa penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan belum berarti ia menjalani proses hukum. “Belum ada proses apa pun. Kita pantau saja. Jika dipanggil, ikuti saja hukum. Salah akan terlihat salah, tidak bersalah akan terbukti tidak bersalah.”
Nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Mei 2025, untuk terdakwa Zulkarnain Apriliantoni dan lainnya. Sebelumnya, Bareskrim Polri juga memeriksa dia sebagai saksi pada 19 Desember 2024 terkait kasus ini.
Video menarik lainnya
-
Budi Arie Bungkam soal Judi Online dengan Gusti Allah mboten sare
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku judi online jaringan Kamboja
-
Tanggapan Sekjen Projo soal Budi Arie Terseret Kasus Judi Online
-
Fee 50 persen Budi Arie Dibantah dan Siap Dipanggil Ulang
-
Buka Peluang Pemeriksaan Ulang dalam Kasus judi online Budi Arie