Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa istana tak intervensi proses hukum dugaan aliran dana dari situs judi online kepada Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi. Ia menegaskan, biarkan hukum bekerja: yang salah akan terbukti, yang tidak bersalah jangan dipaksakan.
Dalam dakwaan, Budi Arie disebut mendapatkan jatah 50% dari keuntungan situs judi online sebagai imbalan tidak diblokirnya platform tersebut saat ia menjabat menteri. Pemerintah meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah, agar vonis hakim nantinya berdasarkan fakta di pengadilan.
Hasan Nasbi mengungkap pernyataan ini pada Senin, 19 Mei 2025. Menyikapi hal tersebut, publik diimbau untuk mengawal proses sidang, tidak mendahului keputusan pengadilan, dan mempercayai bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…