Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa istana tak intervensi proses hukum dugaan aliran dana dari situs judi online kepada Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi. Ia menegaskan, biarkan hukum bekerja: yang salah akan terbukti, yang tidak bersalah jangan dipaksakan.
Dalam dakwaan, Budi Arie disebut mendapatkan jatah 50% dari keuntungan situs judi online sebagai imbalan tidak diblokirnya platform tersebut saat ia menjabat menteri. Pemerintah meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah, agar vonis hakim nantinya berdasarkan fakta di pengadilan.
Hasan Nasbi mengungkap pernyataan ini pada Senin, 19 Mei 2025. Menyikapi hal tersebut, publik diimbau untuk mengawal proses sidang, tidak mendahului keputusan pengadilan, dan mempercayai bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…