Kasus judi online jerat keluarga artis kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Kali ini melibatkan dua figur publik, dari ayah penyanyi cilik hingga suami selebritas.
JS, ayah kandung seorang penyanyi cilik yang populer lewat lagu cover Ojo Dibandingke, ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan di rumahnya yang terletak di Desa Kepundungan, Kecamatan Serono, pada Selasa pagi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas judi online. Istri pelaku turut dimintai keterangan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan unsur pidana yang melibatkan sang istri, sehingga ia dipulangkan.
Pada Rabu sore, 11 Juni 2025, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa penangkapan JS dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Atas perbuatannya, JS terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, mantan penyanyi cilik Chikita Meidy juga membongkar aib dalam rumah tangganya. Ia mengungkap bahwa sang suami, Indra Adityya, diduga telah menyalahgunakan dana perusahaan mereka sendiri hingga sebesar Rp160 juta.
Melalui unggahan Instagram, Chikita menyampaikan bahwa Indra terlibat judi online dan juga berselingkuh. Ia meminta maaf mewakili sang suami dan mengakui kelalaiannya sebagai seorang istri.
Dampak dari kejadian ini cukup besar. Chikita memutuskan untuk menutup sementara bisnis skincare miliknya yang selama ini dikelola bersama sang suami. Ia mengaku keputusan itu diambil karena tidak ingin pelanggan atau rekan bisnis dirugikan akibat “dosa” suaminya.
Dalam pesannya, Chikita juga memberikan imbauan kepada para perempuan dan istri di luar sana agar berhati-hati jika ingin menjalankan bisnis dengan pasangan sendiri. Pengalaman pahit ini menjadi pelajaran berharga yang ia sampaikan secara terbuka.
Kasus judi online jerat keluarga artis seperti ini menunjukkan betapa besarnya dampak sosial dan ekonomi dari praktik perjudian digital, yang kini makin meresahkan dan menyasar siapa saja, termasuk keluarga publik figur.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…