Yang namanya judi online memang telah menjadi fokus perhatian utama pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menekankan perlunya langkah konkret untuk memberantas praktik ini.
Pemerintah menyadari bahwa dampak dari judi online sangat besar dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kini tengah disusun PP pemberantasan judi online untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan.
Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih menunggu laporan dari Direktorat Jenderal Perundang-undangan. Laporan tersebut akan memuat materi dan substansi yang sedang dimatangkan lintas kementerian.
Tujuan dari penyusunan PP pemberantasan judi online ini adalah agar penanganan terhadap kejahatan digital tersebut memiliki payung hukum yang lebih kuat dan implementatif di lapangan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya dan jebakan judi online yang semakin meresahkan.
Video menarik lainnya
Gubernur DKI buka suara soal temuan PPATK bahwa ASN jadi korban judol di tengah 600…
Lima orang ditangkap karena mencuri demi judi online. 17 unit ventilator dari RSUP Soekarno diamankan,…
Seorang pria di Pangkalpinang membobol rumah akibat kecanduan judi online. Pelaku mencuri laptop demi. Polisi…
Seorang anggota aktif Brimob nekat mencuri emas senilai Rp 330 juta. Anggota Polda Papua Barat nekat…
Kasus TNI kecanduan judi online, Serma Tengku Dian Anugrah diduga membunuh istrinya akibat kecanduan judol…
Mengupas fenomena judi online Indonesia – Kamboja, dampak sosial‑ekonomi, eksploitasi pekerja, dan ancaman terhadap generasi muda.