- Komdigi blokir situs PeduliLindungi.id setelah ditemukan menampilkan konten judi online.
- Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan ruang digital nasional dan melindungi masyarakat dari konten ilegal.
- Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan pentingnya tindakan ini.
- Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap situs-situs yang mencurigakan dan melaporkan aktivitas digital yang tidak wajar
Cerita Lengkap
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus akses atau melakukan takedown terhadap situs PeduliLindungi.id. Langkah ini diambil setelah situs tersebut dilaporkan menampilkan konten yang mengarah ke judi online atau judol.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ruang digital nasional tetap aman serta melindungi masyarakat dari paparan konten ilegal.
Insiden ini menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi telah diretas dan disalahgunakan untuk menampilkan konten yang tidak sesuai dengan fungsinya semula. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap situs-situs yang mencurigakan dan melaporkan aktivitas digital yang tidak wajar melalui kanal resmi pengaduan
Video menarik lainnya
-
Pencurian Ventilator RSUP Soekarno Uangnya Dipakai untuk Judi Online
-
Mantan Pegawai Komdigi Dituntut 7 sampai 9 Tahun Penjara dalam Kasus Judi Online
-
TNI AL Tegaskan Satria Kumbara Bukan Lagi Prajurit, Terjerat Utang karena Judi Online
-
Wapres Gibran Tegas BSU Untuk Kebutuhan Produktif Bukan Judi Online
-
Mukhlis Nasution Permohonan Pembebasan dalam Kasus Judi Online Kominfo