Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus akses atau melakukan takedown terhadap situs PeduliLindungi.id. Langkah ini diambil setelah situs tersebut dilaporkan menampilkan konten yang mengarah ke judi online atau judol.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ruang digital nasional tetap aman serta melindungi masyarakat dari paparan konten ilegal.
Insiden ini menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi telah diretas dan disalahgunakan untuk menampilkan konten yang tidak sesuai dengan fungsinya semula. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap situs-situs yang mencurigakan dan melaporkan aktivitas digital yang tidak wajar melalui kanal resmi pengaduan
Video menarik lainnya
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…