Selama ini ia hidup dalam bayangan. Mengendalikan kerajaan hitam di jantung Kota Bandung. Menghisap kekayaan, menghancurkan hidup, tanpa tersentuh hukum.
Namun Senin malam, 18 Juni 2025, tabir kegelapan itu akhirnya koyak. Polisi berhasil menangkap otak utama sindikat kasino ilegal Bandung yang beroperasi di kawasan Kosambi. Sang pemodal kakap, yang menjadi dalang di balik perjudian kelas atas ini, akhirnya dicengkeram aparat penegak hukum.
Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Ini menandai akhir dari sebuah era kejahatan terselubung. Total 44 orang ditangkap dalam penggerebekan yang mengguncang Kota Bandung. Siapakah dalang utamanya? Bagaimana sindikat ini dijalankan? Dan siapa saja yang terlibat?
Polda Jawa Barat telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus kasino ilegal Bandung. Mereka terdiri dari 18 pemain, 24 karyawan, dan dua penyelenggara. Informasi ini disampaikan oleh Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dua tersangka utama adalah HP sebagai pemilik dan pemodal utama, serta CW sebagai pengawas operasional yang memastikan aktivitas judi berjalan lancar setiap hari. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan uang tunai Rp359,6 juta dan menyita uang dalam empat rekening senilai Rp2,7 miliar.
Kapolda menjelaskan, kasino tersebut menyediakan permainan kartu jenis bakarat dan “new”. Tercatat ada 30 pekerja yang tergabung dalam operasional kasino ini. Tiga ruangan digunakan untuk berjudi, yaitu satu ruangan reguler dengan enam meja, serta dua ruangan VIP dengan satu atau dua meja di masing-masing ruang.
Dalam satu meja, maksimal bisa diisi tujuh pemain dan satu dealer. Taruhan minimal per permainan adalah Rp100.000 dan maksimal mencapai Rp10 juta. Sebelum bermain, para pemain wajib menukar uang dengan cip dalam tiga denominasi: Rp100.000, Rp500.000, dan Rp1 juta.
Kapolda mengungkapkan bahwa keuntungan harian dari praktik judi ini bisa mencapai Rp300 juta. Para tersangka kini dijerat pasal 303 dan/atau pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
“Futsal hanyalah kamuflase. Ini adalah praktik judi konvensional dengan kemasan eksklusif,” ungkap Kapolda. Ia menambahkan bahwa ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar di Bandung dan tengah didalami lebih lanjut.
Polisi menduga omzet kasino ilegal ini mencapai ratusan juta rupiah per malam. Nilai transaksi harian diperkirakan tembus antara Rp100 juta hingga Rp300 juta. Barang bukti berupa uang tunai dan catatan transaksi telah diamankan sebagai bukti.
Kepolisian menegaskan akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat dan membuka kemungkinan pasal tambahan jika terbukti ada pencucian uang dalam jaringan ini.
Kasus kasino ilegal Bandung ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa menyaru dalam bentuk tempat olahraga sekalipun. Kewaspadaan publik dan respons cepat aparat sangat dibutuhkan untuk membongkar praktik-praktik semacam ini.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…