Video Bahasa Indonesia

Patroli Konten Judi Online Kominfo Bikin Waswas: Sehari Bisa 1.000 Situs Diblokir!

Shares
  • Kominfo kini gencar melakukan patroli konten judi online setiap hari.
  • Lebih dari 1.000 situs judi online diblokir Kominfo setiap harinya.
  • Modus baru para pelaku termasuk menyusup ke situs pemerintah dan media sosial.
  • Judi online kini menyamar dalam bentuk iklan, situs berita, bahkan platform edukasi.
  • Situs yang sudah diblokir sering muncul kembali dengan domain baru.
  • Kominfo bekerja sama dengan aparat hukum untuk pemberantasan yang lebih menyeluruh.
  • Efek jera bagi pelaku masih minim, karena lemahnya penegakan hukum.
  • Kominfo mengajak masyarakat ikut melaporkan situs judi yang mereka temui.
  • Tujuan Kominfo adalah menekan penyebaran konten negatif secara lebih efektif.

Cerita Lengkap

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini semakin serius memberantas konten judi online dengan program patroli konten judi online. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa dalam sehari, bisa ada seribu lebih situs judi online yang berhasil diblokir. Bahkan, mereka menemukan banyak modus baru dari para pelaku, seperti menyusup ke situs pemerintah hingga media sosial.

Tak hanya itu, Kominfo juga rutin melakukan patroli konten judi online untuk menemukan domain atau akun media sosial yang mencurigakan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemutusan akses dan mencegah penyebaran lebih luas. Namun, meski sudah diblokir, situs-situs tersebut kerap muncul kembali dengan domain baru.

Budi Arie juga menjelaskan, konten judi online kini tak hanya muncul di situs atau aplikasi saja, tapi juga menyamar dalam bentuk iklan, situs berita, bahkan platform pendidikan. Inilah alasan mengapa Kominfo terus memperkuat sistem patroli konten judi online agar bisa mendeteksi lebih dini.

Sayangnya, meski pemblokiran terus dilakukan, efek jera bagi pelaku seolah tidak ada. Bahkan, banyak pelaku justru memanfaatkan celah hukum dan ketidaktegasan penegakan hukum di lapangan. Oleh karena itu, Kominfo menggandeng aparat penegak hukum agar proses pemberantasan ini lebih komprehensif.

Budi Arie menyebutkan bahwa masyarakat juga berperan penting dalam melaporkan situs-situs judi online yang mereka temui. Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan penyebaran konten negatif ini bisa ditekan secara signifikan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

OVO ajak Masyarakat Lapor Judi Online lewat Gerakan Gebuk Judol

OVO dan PPATK luncurkan Gebuk Judol, mengajak masyarakat aktif lapor judi online melalui kanal resmi…

21 hours ago

Penggerebekan Jaringan Judi Online Internasional China Kamboja, Ungkap Modus Broadcast WhatsApp

Polri menggerebek jaringan judi online internasional China Kamboja di tiga kota, amankan tersangka dan ribuan…

1 day ago

Sindikat Judi Online China Kamboja Terbongkar, 22 Tersangka Diamankan Polri

Polri bongkar sindikat judi online China Kamboja, amankan 22 tersangka dan ribuan barang bukti dari…

1 day ago

Penangkapan WNI di Kamboja Terkait Kasus Judi Daring

Penangkapan WNI di Kamboja terkait judi daring capai 271 orang. Kemenlu dan KBRI masih dalami…

2 days ago

200 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol Dicabut Kemensos

Kemensos coret 200 ribu rekening bansos terindikasi judol usai temuan PPATK. Sisanya masih didalami dan…

2 days ago

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional China Kamboja Tangkap 22 Tersangka

Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional China Kamboja, mengamankan 22 tersangka dan menyita ratusan…

2 days ago