Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp1 200 triliun pada tahun 2025. Data tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan Rp981 triliun di 2024. Sejak awal 2025, jumlah pemain judi online telah mencapai 8,8 juta orang, terdiri dari berbagai kalangan penghasilan rendah yang sedang menjadi sorotan.
Di awal tahun 2025, PPATK merekam perputaran dana judi online sebesar Rp1 200 triliun. Dari data resmi, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah jika tidak ada upaya penindakan lanjutan. Data PPATK juga menunjukkan keterlibatan anak-anak—usia 10–16 tahun—dalam jumlah miliaran rupiah per putaran.
Distribusi usia pemain judi online pada 2025 memperlihatkan perputaran dana Rp2,2 miliar untuk anak usia 10–16 tahun, dan Rp47,9 miliar untuk usia 17–19 tahun. Kelompok usia 31–40 tahun mencatat transaksi hingga Rp2,5 triliun. Fenomena ini memicu perhatian serius dari PPATK dan pemerintah.
PPATK juga mencatat adanya tren meningkatnya transaksi judi online, seperti perputaran uang judi online yang mencapai Rp1,2 ribu triliun. Informasi ini menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat hukum agar memperkuat pemblokiran, edukasi publik, dan penindakan agar tren negatif tersebut segera ditekan.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=0h65C7Y5Pyg Masyarakat cemas setelah kabar peretasan PeduliLindungi jadi situs judi online merebak. Kemenkes tegaskan hanya…
https://www.youtube.com/watch?v=xWAPDvwXCFo Pengungkapan dua lokasi judi online di Pekanbaru; omzet Rp3,6 miliar Ditangkap 12 tersangka, termasuk pemodal…
Remaja 19 tahun terjerumus candu judi online dan mencuri Rp 5,5 juta di warteg Denpasar. Simak kronologi…
Terungkap modus jual beli rekening judi online Komdigi, istri makelar gunakan miliaran dana haram. Kupas…
Roy Suryo ungkap praktik penjagaan situs judi online Kominfo. Polemik ini kaitkan nama Budi Arie…
Roy Suryo sebut akun Gibran mengikuti akun judi online sebagai bukti pelanggaran etika. Desakan pemakzulan…